OJK Catat 102 Bank Sudah Restrukturisasi Kredit Senilai Rp655 Triliun
Merdeka.com - Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Teguh Supangkat mencatat bahwa sudah ada 102 bank yang mengimplementasikan restrukturisasi kredit. Adapun total realisasi outstanding yang terealisasi sebesar Rp655,84 triliun.
"Perbankan yang sudah melakukan restrukturisasi sebanyak 102 bank sampai 15 Juni 2020," kata Teguh dalam webinar UMKM Gearing-Up Into New Normal bertajuk Solusi Pembiayaan, Pemasaran dan Digitalisasi, Jakarta, Kamis (25/6).
Secara rinci, Teguh menjabarkan total outstanding restrukturisasi kepada UMKM senilai sebesar Rp298,86 triliun dari 5,17 juta debitur. Padahal potensi outstanding restrukturisasi sebesar Rp553,93 triliun untuk 12,69 juta debitur UMKM.
Sedangkan realisasi outstanding restrukturisasi kelompok non-UMKM sebesar Rp356,98 triliun dari 1,1 juta debitur. Sementara potensi restrukturisasi pada kelompok ini sebesar Rp 798,59 triliun dari 2,6 juta debitur.
Tidak Bersifat Otomatis
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comTeguh menjelaskan restrukturisasi yang diberikan perbankan kepada debitur tidak bersifat otomatis. Debitur harus mengajukan keringanan kepada bank untuk mendapatkan keringanan dalam membayarkan cicilan.
"Restrukturisasi tidak bersifat otomatis tapi harus diajukan oleh debitur," kata Teguh.
Selain itu, plafon kredit atau pembiayaan UMKM maksimal Rp10 miliar. Debitur existing individual/perusahaan termasuk debitur kendaraan bermotor roda dua atau roda empat. Sehingga kualitas kredit menjadi lancar setelah direstrukturisasi.
"Peningkatan kualitas kredit atau pembiayaan menjadi lancar setelah direstrukturisasi," kata Teguh.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya