OJK-BI Desak Perbankan dan Sektor Jasa Keuangan Turunkan Suku Bunga Kredit
Merdeka.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso meminta perbankan dan sektor keuangan untuk menurunkan suku bunga kredit. Sebab regulator telah memberikan berbagai macam stimulus agar permintaan kredit meningkat.
"Suku bunga kami imbau, ruangnya sudah ada. Kita harapkan ruang suku bunga cukup besar, kita tunggu waktunya untuk menurunkan ini," kata Wimboh dalam keterangan persnya, Jakarta, Kamis (25/3).
Dia menjelaskan, saat ini ada beberapa perusahaan yang mengajukan restrukturisasi. Hal ini pun secara tidak langsung menjadi beban bagi perbankan dalam melakukan pembagian penyaluran kredit.
"Ada beberapa perusahaan yang di-restructuring, beban bagi perbankan untuk melakukan credit rationing," kata Wimboh.
OJK optimis dengan penurunan bunga kredit perbankan atau perusahaan pembiayaan tetap akan mendapatkan keuntungan tahun ini. Besarannya akan lebih tinggi dari pada penyaluran kredit tahun lalu.
"Kami harap jika kredit naik pasti untungnya akan lebih besar di 2021, dari pada 2020," kata dia.
Wimboh mengatakan Bank Indonesia mulai melihat ada gelagat-gelagat dan optimisme yang sudah terlihat dibandingkan beberapa bulan sebelumnya di 2020. Ini merupakan buah dari kerja bersama para pemangku kepentingan, para praktisi perbankan maupun para pengusaha.
"Ini adalah sinergi yang luar biasa, kami apresiasi ini. Kata kunci yang kami pakai bersama-sama adalah sinergi, sinergi, sinergi," katanya.
Sinergi
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan sinergi yang kuat juga terus dibangun antara para pemangku kepentingan bersama OJK, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Paket kebijakan terpadu untuk peningkatan pembiayaan dunia usaha telah disiapkan guna memacu pemulihan ekonomi khususnya dari sektor potensial dan strategis.
Selain program PEN, kebijakan BI dan OJK juga diarahkan untuk mengakomodasi pemulihan ekonomi. BI telah menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 150 bps sejak 2020 ke level 3,5 persen.
Selain itu, BI menempuh pelonggaran likuiditas (quantitative easing) yang cukup besar, yakni mencapai Rp 726,57 triliun pada 2020 dan Rp 50,29 triliun pada 2021 (per 16 Maret). Berbagai program penting yang telah diluncurkan seperti pelonggaran uang muka pembelian kendaraan, pelonggaran Loan to Value/Financing to Value kredit/pembiayaan properti, perpanjangan restrukturisasi kredit debitur terdampak Covid-19 serta relaksasi Aset Tertimbang Menurut Rasio (ATMR) kredit kendaraan bermotor dan rumah tinggal menjadi contoh sinergi kebijakan yang kuat dan terkoordinasi dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional.
"Kegiatan ini menunjukkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi yang didukung oleh suatu sinergi yang kuat dari Pemerintah, Bank Indonesia, OJK dan kita semua," kaya Perry.
Untuk itu dia meminta perbankan baik kelompok bank himbara atau swasta dan dunia usaha untuk menjaga optimisme. Semua harus ikut bergandengan demi mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional. "Ayo kita semua, perbankan, Bank Himbara, Bank Swasta, dan dunia usaha agar terus menjaga optimisme yang penting dalam upaya memulihkan ekonomi," kata Perry.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaGubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023
Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.
Baca SelengkapnyaOJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024
Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya
Peluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaBank bjb Salurkan KUR Pola Kemitraan ke 11.804 Debitur, Totalnya Rp1,9 Triliun
Bank bjb fokus mengembangkan pelayanan agar lebih banyak lagi masyarakat dapat menjangkau produk dan jasa layanan perbankan.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya
Di sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.
Baca Selengkapnya72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca SelengkapnyaTagih Cicilan Kredit ke Masyarakat Kini Ada Aturannya, Tak Boleh di Hari Libur Nasional dan Ada Jamnya
Dalam ayat 2, OJK mengatur PUJK agar tidak menggunakan cara ancaman, kekerasan dan/atau tindakan yang bersifat mempermalukan konsumen.
Baca Selengkapnya