OJK beberkan kondisi jasa keuangan Indonesia terkini
Merdeka.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan risiko yang dihadapi lembaga keuangan masih berada pada level yang aman. Hal ini terlihat dari angka kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang mengalami penurunan.
"Rasio Non Performing Loan gross perbankan posisi Juni 2018 tercatat sebesar 2,6790 turun dari posisi Mei (2,7900)," kata Wimboh dalam acara Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa (31/7).
Sementara itu, rasio pembiayaan bermasalah (Non Performing Financing/NPF) perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 3,15 persen. Angka ini sedikit meningkat dari posisi Mei 2018 sebesar 3,12 persen.
Sedangkan untuk permodalan lembaga jasa keuangan (LJK) juga terjaga dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) atau rasio kecukupan modal perbankan sebesar 21,9 persen. "Sedikit menurun dari posisi Mei (22,2 persen), namun jauh di atas threshol."
Untuk Risk based Capital (RBC) asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 333 persen dan 455 persen. Angka ini meningkat dari posisi Mei yang tercatat masing-masing sebesar 319 persen dan 442 persen.
Sementara itu, ekses likuiditas perbankan di Indonesia masih memadai, di mana per 18 Juli 2018 sebesar Rp 539,9 triliun. Wimboh menilai, angka tersebut masih cukup untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
Sementara itu, untuk angka pertumbuhan kredit pada posisi Juni 2018 tumbuh sebesar 10,75 persen yoy lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya 7,75 persen yoy.
"OJK juga akan mengupayakan penguatan terhadap ketahanan pasar keuangan domestik antara lain melalui upaya pendalaman pasar keuangan baik dari sisi permintaan maupun penawaran serta penguatan infrastruktur," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya