Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK Beberkan Jenis-Jenis Fintech untuk Pinjaman Modal Bagi UMKM

OJK Beberkan Jenis-Jenis Fintech untuk Pinjaman Modal Bagi UMKM UMKM. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida mengatakan perusahaan Financial Technology (Fintech) memiliki beragam jenis. Dari sekian banyak klusternya, perusahaan fintech berupa founding agen dinilai bisa membantu pelaku usaha UMKM untuk mengakses pembiayaan.

"Fintech ini banyak tipikalnya yang bisa digunakan UMKM," kata Nurhaida dalam diskusi Indonesia Fintech Summit 2020, Jakarta, Kamis, (12/11).

Nurhaida mengatakan, salah satu kebutuhan UMKM yaitu likuiditas. Saat ini tidak sedikit pelaku usaha yang membutuhkan dana segar untuk modal usaha, salah satunya melalui pear to pear (P2P) lending untuk bisa memberikan dana segar.

"Dia intermediasi dari yang meminjam dan peminjam. UMKM peminjam dan ada yang meminjamkan," kata Nurhaida.

Selain itu, UMKM juga bisa mendapatkan akses pembiayaan dari perusahaan fintech jenis investasi ekuitas kerumunan (equity crowdfunding). Akses pembiayaan dari kluster perusahaan fintech ini akan memberikan bantuan usaha UMKM lebih lanjut.

"Ini akan dikembangkan lebih lanjut untuk bantu usaha UMKM," kata dia.

Ada juga perusahaan fintech berupa akuntansi pajak (tax accounting) yang bisa membantu UMKM dalam menghitung pajak usaha. Begitu juga dengan perusahaan fintech lain yang bergerak di bidang asuransi. Sehingga banyak perusahaan fintech yang bisa menjadi mitra kerja pelaku usaha UMKM.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP