OJK bakal data bank-bank yang masih minta agunan untuk KUR
Merdeka.com - Pemerintah Jokowi-JK telah menetapkan kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di 2016, salah satunya menerapkan aturan di mana pinjaman KUR di bawah Rp 25 juta tanpa harus menyerahkan agunan. Namun, masih banyak pengusaha kecil yang mengeluhkan beberapa bank penyalur KUR masih meminta agunan kepada calon nasabah peminjam KUR.
Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad mengatakan pihaknya akan meninjau bank mana saja yang masih meminta agunan. Sebab, hal ini harus disesuaikan dengan aturan di lapangan dengan aturan di dalam bank itu sendiri.
"Nanti ditanya ke banknya bank mana, sebab kan harus sesuai aturan nanti di lapangan beda nanti ditanya banknya ya," kata Muliaman di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (22/2).
Namun, Muliaman sendiri tidak mengetahui pasti bank-bank mana saja yang masih memungut agunan kepada peminjam KUR. "Saya tidak tahu," tegas dia.
Sebelumnya, para pelaku UMKM juga mengeluhkan masalah agunan. Salah satu pelaku usaha dan Ketua Induk Koperasi Wanita Pengusaha Indonesia (Inkowapi), Sharmila Zaini mengeluhkan bahwa pada praktiknya pelaksanaan KUR di lapangan hampir seluruhnya mensyaratkan agunan.
"Ini kebohongan publik ketika KUR dikatakan tanpa agunan, sebab praktiknya di lapangan pasti dimintai agunan," katanya.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) AAGN Puspayoga membantah pendapat para pengusaha. Dia mengaku telah berkeliling ke berbagai wilayah di Indonesia namun belum menemukan KUR mikro di bawah Rp 25 juta dengan agunan.
"Saya sudah keliling ke berbagai tempat. Pemberian KUR tanpa agunan benar-benar dilakukan. Itu bukan pembohongan," ujar Puspayoga.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya