OJK: 95 persen dana repatriasi Tax Amnesty masih di perbankan
Merdeka.com - Periode I Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak telah selesai pada akhir bulan lalu. Harta Tax Amnesty yang telah terkumpul mencapai Rp 3.622 triliun. Dana tersebut berasal dari harta deklarasi dalam negeri sebesar Rp 2.534 triliun, deklarasi luar negeri sebesar Rp 951 triliun, dan repatriasi sebesar Rp 137 triliun. Sementara uang tebusan yang telah terkumpul sebanyak Rp 89,2 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida mengatakan, 95 persen dana repatriasi Tax Amnesty hingga saat ini masih disimpan di perbankan. Selama ini, perbankan memang menjadi salah satu pintu masuk atau gateaway dana Tax Amnesty dari dalam maupun luar negeri.
"Ini bisa dimaklumi pertama kali masuk harus ke bank persepsi," kata Nurhaida di Jakarta, Kamis (6/10).
Menurut Nurhaida, dalam satu atau dua bulan ke depan, dana repatriasi akan masuk ke instrumen investasi dalam negeri. Dana tersebut bisa saja dikelola manajemen investasi dalam bentuk reksadana atau yang lainnya.
"Dalam 1-2 bulan ke depan akan masuk ke produk-produk investasi yang lain, yang penting dananya masuk, sudah di repatriasi."
Selain itu, Nurhaida juga memprediksi bahwa dana repatriasi nantinya akan masuk ke pasar saham dalam negeri. Para peserta akan mulai menghubungi perusahaan efek atau sekuritas.
"Ada kemungkinan di awal-awal itu saya perkirakan masuk ke manajemen investasi. Kemudian mereka kontak dengan pemilik dana dan akan menempatkan sesuai kontrak dengan kepentingan si pemilik dananya bisa masuk ke obligasi, saham, dan reksadana. saya rasa nanti katakanlah satu sampai dua bulan ke depan bisa masuk ke gateway lain selain bank," tutupnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya