Nilai Tukar Petani Naik 0,38 Persen Pada Mei 2019
Merdeka.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) pada Mei 2019 secara nasional naik 0,38 persen dibandingkan NTP April 2019, yaitu dari 102,23 menjadi 102,61.
Kepala BPS, Suhariyanto menyebutkan NTP berdasarkan hasil pemantauan harga-harga pedesaan di 33 provinsi di Indonesia selama Mei 2019, Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,86 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (lb) sebesar 0,48 persen.
"Kenaikan NTP pada Mei 2019 disebabkan oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan pada indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian," kata dia, di kantornya, Senin (10/6).
Dia melanjutkan, kenaikan NTP Mei 2019 dipengaruhi oleh kenaikan NTP di empat subsektor pertanian, yaitu NTP Subsektor Tanaman Hortikultura sebesar 1,42 persen, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,43 persen, Subsektor Peternakan sebesar 0,83 persen, dan Subsektor Perikanan sebesar 0,37 persen.
"Sementara itu, Subsektor Tanaman Pangan merupakan satu-satunya subsektor yang mengalami penurunan NTP sebesar 0,55 persen," ungkapnya.
Pada Mei 2019, NTP provinsi D.I. Yogyakarta mengalami kenaikan tertinggi (2,01 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Aceh mengalami penurunan terbesar (2,10 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
"Pada Mei 2019 terjadi inflasi perdesaan di Indonesia sebesar 0,59 persen, dengan kenaikan indeks tertinggi terjadi pada kelompok pengeluaran sandang. Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Mei 2019 sebesar 111,94 atau naik sebesar 0,73 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya," tutupnya.
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (lb).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pada Desember 2023, NTP Provinsi Sulawesi Tengah mengalami kenaikan tertinggi mencapai 2,22 persen dibandingkan NTP provinsi lainnya.
Baca SelengkapnyaUtang luar negeri pemerintah pada November 2023 sebesar USD 192,6 miliar atau tumbuh 6 persen (yoy), meningkat dari pertumbuhan bulan sebelumnya tiga persen.
Baca SelengkapnyaKenaikan PPN dengan menggunakan single tarif dapat menyebabkan semakin menurunnya daya saing industri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaPosisi utang pemerintah relatif aman dan terkendali karena memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98 persen.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data Kementerian Perhubungan, jumlah orang yang akan bepergian di musim libur akhir tahun mencapai 107 juta orang.
Baca SelengkapnyaPer 20 Februari 2024, nilai tukar Rupiah kembali menguat 0,77 persen secara poin to poin (ptp) setelah pada Januari 2024 melemah 2,43 persen.
Baca SelengkapnyaPerbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah TNI Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiun sebesar 12 persen.
Baca SelengkapnyaBPS mencatat nilai impor beras pada Januari 2024 mencapai Rp4,36 triliun.
Baca Selengkapnya