Nilai iklan start up 2015 tembus Rp 11 T, setengahnya diraup Google
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat nilai pasar iklan di Indonesia mencapai Rp 11 triliun pada 2015. Dari nilai tersebut, diperkirakan dana yang masuk ke perusahaan teknologi raksasa asal Amerika Serikat (AS) mencapai Rp 5,5 triliun.
"Kita tahu dari prediksi saja. Nilai pasar iklannya kan Rp 11 triliun, setengahnya masuk ke Google," ujar Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta Khusus Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Muhammad Hanif kepada merdeka.com di Jakarta, Kamis (13/10).
Hanif menegaskan angka tersebut baru penerimaan yang diterima Google dari iklan, bukan keuntungan atau tunggakan pajak perusahaan tersebut. Sedangkan, katanya, pajak dihitung dari keuntungan yang didapat dari perusahaan.
Apabila, wajib pajak (WP) badan usaha, maka dikenakan pajak sebesar 25 persen. Dengan begitu, Google, Facebook, Yahoo dan Twitter dikenakan pajak 25 persen dari keuntungan yang diperoleh.
Sebagai informasi, berdasarkan riset dari eMarketer, jumlah anggaran periklanan digital tahun 2015 diperkirakan bisa melebihi angka USD 800 juta atau setara Rp 10,4 triliun. Jumlah ini naik 80 persen dibandingkan anggaran tahun 2014 sebesar USD 460 juta atau setara Rp 6,1 triliun.
Dari anggaran tersebut, USD 130 juta atau Rp 1,7 triliun akan dihabiskan untuk iklan di perangkat mobile, naik 200 persen dari anggaran tahun lalu sebesar USD 40 juta.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya