Nilai ekspor kulit dan barang jadi kulit RI tembus USD 162 juta
Merdeka.com - Industri kulit, barang jadi dan alas kaki tercatat tumbuh 7,41 persen di triwulan I-2017. Angka pertumbuhan ini lebih tinggi dibanding industri pengolahan non-migas yang hanya 4,71 persen. Nilai ekspor industri kulit dan barang jadi kulit mencapai USD 162 juta dan menyerap 192.0000 tenaga kerja.
Dirjen Industri Kimia, Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian, Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan, industri kulit merupakan industri strategis dan prioritas untuk dikembangkan sesuai dengan RIPIN 2015-2035.
"Nilai ekspor kulit dan barang jadi kulit hingga triwulan I-2017 mencapai USD 162 juta dan menyerap tenaga kerja 192.000 orang," kata Sigit di Jakarta, Kamis (18/5).
Menurutnya, industri kulit nasional merupakan industri yang sangat potensial untuk dikembangkan karena kualitasnya sudah diakui dunia sebagai bahan baku barang jadi kulit dan alas kaki berkualitas tinggi. "Potensi pengembangan kulit juga sangat baik karena ekspor alas kaki yang cenderung meningkat setiap tahunnya."
Namun, meskipun demikian industri tersebut masih menghadapi masalah yakni kontinuitas pasokan bahan baku berupa kulit hewan baik dari dalam negeri maupun impor. Hal ini dikarenakan adanya kendala tata niaga impor, permasalahan limbah, keterbatasan SDM yang terampil, prosedur karantina serta kebijakan bea keluar ekspor kulit.
Sigit menyebutkan, setidaknya diperlukan beberapa insentif yang dinilai paling berpotensi mendongkrak pertumbuhan dan mengatasi permasalahan pada industri kulit dan barang jadi kulit.
"Misalnya menghilangkan prosedur karantina untuk kulit jadi, pengaturan ekspor kulit mentah sebagai bahan baku industri kulit yang berpihak kepada industri dalam negeri, menghapus regulasi impor dari semua negara tanpa mengurangi pencegahan masuknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan fasilitasi pengelolaan limbah industri kulit oleh pemerintah daerah dan pusat serta meningkatkan kemampuan SDM industri melalui pendidikan vokasi," ujar Sigit.
Sigit mengaku, insentif kebijakan tersebut tidak dapat diselesaikan sendiri oleh Kementerian Perindustrian. Oleh sebab itu diperlukan kerja sama dan koordinasi lintas sektor khususnya dari Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Asosiasi dan seluruh pelaku usaha industri kulit dan barang jadi kulit serta industri terkait lainnya.
Dalam acara pengukuhan pengurus Asosiasi Penyamak Kulit Indonesia (APKI) di Hotel Golden Boutique Jakarta, Sigit berharap da ide dan gagasan dari para peserta terkait langkah strategis yang dapat dilakukan guna mendorong kemajuan industri penyamak kulit, barang jadi kulit di Indonesia.
"Dengan masukan dari bapak/ibu sekalian semoga dapat tersusun road map serta langkah pengembangan industri yang komprehensif agar industri ini menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan menjadi negara eksportir kelas dunia," pungkasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya