Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nekat naikkan cukai tembakau, Kemenkeu bisa kena sanksi

Nekat naikkan cukai tembakau, Kemenkeu bisa kena sanksi Ilustrasi cukai untuk komoditas rokok. ©2012 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan akan tetap memberlakukan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 78 tahun 2013 tentang penetapan golongan dan Tarif hasil Cukai Tembakau 10 Juli mendatang. Namun, kebijakan itu dinilai menyalahi peraturan hukum tata negara karena beleid tersebut belum direvisi.

Pakar Hukum Tata Negara Max Boli Sabon mengatakan posisi Ditjen Bea Cukai merupakan pihak pelaksana aturan tersebut. Sementara, saat ini DPR dan Kemenkeu bersama Badan Kebijakan Fiskal (BKF) belum mencapai kesepakatan dan masih akan merevisi aturan itu.

"Bea Cukai tidak bisa menetapkan sendiri aturan itu. Kementerian Keuangan mewakili pemerintah dan DPR yang menentukan, bukan bea cukai. Bea cukai hanya pelaksana aturan," ujar Max kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/6).

Dalam PMK 78/2013 kenaikan cukai rokok masuk dalam poin penetapan golongan dan tarif cukai hasil tembakau terhadap pengusaha pabrik hasil tembakau. Tahun ini, dengan tarif yang baru, cukai tembakau ditargetkan mencapai Rp 100 triliun.

Max menegaskan, jika tetap ngotot melaksanakan aturan tersebut maka Ditjen Bea Cukai dinilai melanggar hukum, serta dapat dikenai sanksi. Apalagi di dalam UU nomor 39 tahun 2007 tentang cukai, disebutkan kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan pengenaan bea barang dianggap berbahaya itu harus mendapat persetujuan DPR terlebih dahulu.

"Sebagai pejabat kan disumpah antara lain melaksanakan peraturan perundangan selurus-lurusnya. Kalau (Bea Cukai) ngotot tetap melaksanakan, maka bertentangan dengan undang-undang dan tidak bertanggung jawab. Bahkan bisa dikenai sanksi," tegas Max.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis meminta bea cukai tidak memberlakukan aturan tersebut sebelum revisi antara DPR dan pemerintah yang diwakili oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF) telah disepakati.

"Bea cukai itu pelaksana saja. PMK ini akan kita bahas lagi bersama BKF Kemenkeu. DPR juga sudah minta direvisi. Saya kira tidak terlalu berhubungan dengan bea cukai," kata Harry.

Selain menerapkan cukai rokok sebelum ada kesepakatan dengan DPR, Kementerian Keuangan juga berencana memberlakukan retribusi daerah pajak rokok di provinsi dan kabupaten. Dana ini nantinya akan digunakan untuk membangun infrastruktur pelayanan masyarakat dan penguatan fungsi aparat negara.

(mdk/ard)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.

Baca Selengkapnya
Tambah Penerimaan Negara dari Cukai Rokok, Ini Hal Penting Harus Dilakukan Pemerintah

Tambah Penerimaan Negara dari Cukai Rokok, Ini Hal Penting Harus Dilakukan Pemerintah

Pengusaha menyoroti kinerja fungsi cukai yang tidak tercapai sebagai sumber penerimaan negara serta pengendalian konsumsi.

Baca Selengkapnya
DPR Minta Paman Bunuh Keponakan Berkedok Kebakaran Dijerat Pembunuhan Berencana

DPR Minta Paman Bunuh Keponakan Berkedok Kebakaran Dijerat Pembunuhan Berencana

Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026

Sudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026

Pelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.

Baca Selengkapnya
Kemenkeu Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024, Ini Aturan Resminya

Kemenkeu Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024, Ini Aturan Resminya

Tujuan diterbitkannya PMK tersebut yaitu sebagai upaya mengendalikan konsumsi rokok oleh masyarakat.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
Tutup Tahun, Capaian Penerimaan Bea Cukai 2023 Tembus Rp286,2 Triliun

Tutup Tahun, Capaian Penerimaan Bea Cukai 2023 Tembus Rp286,2 Triliun

Bea Cukai terus menjaga optimalisasi penerimaan negara serta meningkatkan kinerja pelayanan

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini

Pemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini

Dampak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik sifatnya sangat membebani.

Baca Selengkapnya
Ketua MPR Puji Gebrakan Mentan Atasi Masalah Pangan

Ketua MPR Puji Gebrakan Mentan Atasi Masalah Pangan

Bamsoet menilai kebijakan Mentan sukses mengurai berbagai persoalan pangan yang menghambat produksi selama ini.

Baca Selengkapnya