Jokowi minta jangan kalah, hasil negosiasi Freeport ditargetkan keluar Juni 2018
Merdeka.com - Proses perundingan antara pemerintah Indonesia dan PT Freeport Indonesia terus berjalan dan belum menemukan titik temu. Akibatnya, perundingan yang ditargetkan selesai pada tahun 2017 kemudian berlanjut hingga Juni 2018.
Sebelumnya PT Freeport Indonesia mendapatkan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sementara hingga 9 Oktober 2017 berupa SK IUPK yang berlaku sejak 10 Februari 2017 sampai 9 Oktober 2017. Freeport kemudian kembali mendapatkan perpanjangan izin usaha lewat SK IUPK Perpanjangan Pertama yang berlaku sejak tanggal 9 Oktober 2017 hingga 31 Desember 2017.
"Lalu Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Kedua yang berlaku sejak tanggal 31 Desember 2017 sampai dengan 30 Juni 2018. Penyelesaian divestasi sampai sekarang belum selesai kita perpanjang lagi hingga Juni 2018," ungkap Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono, di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (11/1).
"Yang sampai saat ini belum diselesaikan, isu divestasi yang saat ini dipimpin oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN. Kita masih menunggu hasilnya," kata dia.
Ada pun selama jangka waktu IUPK Operasi Produksi yang diberikan tersebut akan dilakukan pembahasan terkait penyelesaian jangka panjang berkelanjutan mengenai operasi PT Freeport Indonesia.
Negosiasi yang belum selesai ini juga mengharuskan Freeport dan Pemerintah untuk lebih dulu menyelesaikan persoalan izin ekspor konsentrat. Sebab, sampai saat ini Freeport Indonesia belum mengajukan perpanjangan izin ekspor konsentrat. Diketahui izin ekspor konsentrat Freeport bakal habis di bulan Februari 2018.
"Freeport belum ajukan (perpanjangan izin ekspor konsentrat). Negosiasi tetap berjalan, harapan kami sebelum Juni sudah selesai. Saat ini pemerintah dan Freeport masih membahas terkait divestasi dan perpajakan," ujar Bambang di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (11/1).
Dia menjelaskan, evaluasi terhadap permohonan izin Freeport tetap akan dilakukan. Evaluasi ini dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kita sebagai pemerintah harus mengevaluasi. Bukan hanya Freeport. Ini semua sedang kami evaluasi," tegas Bambang.
Sementara untuk realisasi ekspor, Freeport sendiri masih belum melewati batas kuota. Hingga Desember 2017, tercatat realisasi ekspor Freeport baru mencapai 921 ribu ton dari jumlah kuota sebesar 1,113 juta ton.
"Untuk realisasi ekspor Freeport, sampai Desember 2017 sekitar 921 ribu ton masih di bawah kuota yakni 1,113 juta ton," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah tidak boleh kalah dalam proses negosiasi divestasi saham 51 persen PT Freeport Indonesia. Dia tidak mempermasalahkan jika proses negosiasi berlangsung lama.
"Sudah tiga tahun kita negosiasi, alot banget. Tidak apa-apa alot yang penting jangan kalah," ujar Presiden Jokowi seperti dikutip dari laman Setkab saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) Tahun 2018, di Auditorium Tilangga, Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur (NTT).
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya