Nasib Restrukturisasi Waskita Karya Usai Dirut Jadi Tersangka Korupsi
Merdeka.com - Menteri BUMN, Erick Thohir buka suara mengenai nasib dari restrukturisasi PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Menurutnya, proses restrukturisasi ini masih akan berjalan ke depannya, meski ada kasus hukum yang dihadapi.
Ini menyusul ditetapkannya Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pembiayaan yang melibatkan Waskita Karya dan Waskita Beton Precast.
"Masalah restrukturisasi Waskita, terlepas ada kasus hukum yang terjadi, kita tetap mendorong Waskita ini terjadi restrukturisasi," ungkap Erick di Kementerian BUMN, Rabu (3/5).
Erick mengungkap, ada 3 hal penting dalam proses restrukturisasi ini. Pertama, restrukturisasi melalui perbankan atau surat utang.
Kedua, restrukturisasi dengan perbaikan modal melalui penyertaan modal negara (PMN) atau aksi korporasi right issue. Ketiga, melepas aset ke Indonesia Investment Authority (INA).
Dengan adanya kasus hukum ini, dia mengakui kinerja Waskita dan BUMN lainnya di pasar modal bakal terganggu. Namun, dia menyebut hal serupa juga bisa terjadi di perusahaan swasta.
"Saya rasa begini, tentu risiko daripada kasus hukum ini tentu bisa berdampak (di bursa saham), tapi kejadian seperti ini tidak hanya terjadi di BUMN saja, di private sector juga ada," katanya.
Cari Pengganti
Menteri BUMN Erick Thohir tengah menimbang-nimbang figur yang cocok untuk menjadi Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Menyusul penetapan tersangka dugaan kasus korupsi Destiawan Soewardjono oleh Kejaksaan Agung.
Saat ini, pucuk pimpinan BUMN Karya sementara dijabat oleh Direktur HCM, Pengembangan Sistem dan Legal Waskita, Mursyid sebagai pelaksana tugas (Plt) Dirut Waskita.
Erick mengakui perlu ada orang yang mengisi posisi pimpinan di BUMN tersebut. Mengingat, Waskita Karya juga yang saat ini tengah menjalankan restrukturisasi total.
"Kembali, prosesnya kita harus jalani, yang pasti tentu dengan kondisi waskita yanh sedang restrukurrisasi total dan cukup berat ya," ujar dia di Kementerian BUMN, Rabu (3/5).
Untuk itu, dia akan mencari sosok yang tepat untuk menggantikan Destiawan Soewardjono. Meskipun, diakuinya mencari figur yang tepat tidaklah mudah. "Mencari figur Dirut tidak mudah, tapi kita harus cari," tegasnya.
Reporter: Arief Rahman Hakim
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perusahaan telah membukukan Nilai Kontrak Baru (NKB) sampai dengan bulan November sebesar Rp14,4 triliun.
Baca SelengkapnyaWaskita Karya telah bekerjasama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) & Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejati Sumsel menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam (PTBA).
Baca SelengkapnyaHasbi Hasan dituntut hukuman 13 tahun dan 8 bulan penjara serta denda Rp1 miliar subsider kurungan pengganti selama 6 bulan.
Baca SelengkapnyaAkulaku diminta meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan pelaksanaan manajemen risiko dalam menjalankan kegiatan usaha BNPL.
Baca SelengkapnyaJaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaUpaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.
Baca Selengkapnya