Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nasib Restrukturisasi Waskita Karya Usai Dirut Jadi Tersangka Korupsi

Nasib Restrukturisasi Waskita Karya Usai Dirut Jadi Tersangka Korupsi Gedung Waskita Karya. istimewa ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri BUMN, Erick Thohir buka suara mengenai nasib dari restrukturisasi PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Menurutnya, proses restrukturisasi ini masih akan berjalan ke depannya, meski ada kasus hukum yang dihadapi.

Ini menyusul ditetapkannya Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pembiayaan yang melibatkan Waskita Karya dan Waskita Beton Precast.

"Masalah restrukturisasi Waskita, terlepas ada kasus hukum yang terjadi, kita tetap mendorong Waskita ini terjadi restrukturisasi," ungkap Erick di Kementerian BUMN, Rabu (3/5).

Erick mengungkap, ada 3 hal penting dalam proses restrukturisasi ini. Pertama, restrukturisasi melalui perbankan atau surat utang.

Kedua, restrukturisasi dengan perbaikan modal melalui penyertaan modal negara (PMN) atau aksi korporasi right issue. Ketiga, melepas aset ke Indonesia Investment Authority (INA).

Dengan adanya kasus hukum ini, dia mengakui kinerja Waskita dan BUMN lainnya di pasar modal bakal terganggu. Namun, dia menyebut hal serupa juga bisa terjadi di perusahaan swasta.

"Saya rasa begini, tentu risiko daripada kasus hukum ini tentu bisa berdampak (di bursa saham), tapi kejadian seperti ini tidak hanya terjadi di BUMN saja, di private sector juga ada," katanya.

Cari Pengganti

Menteri BUMN Erick Thohir tengah menimbang-nimbang figur yang cocok untuk menjadi Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Menyusul penetapan tersangka dugaan kasus korupsi Destiawan Soewardjono oleh Kejaksaan Agung.

Saat ini, pucuk pimpinan BUMN Karya sementara dijabat oleh Direktur HCM, Pengembangan Sistem dan Legal Waskita, Mursyid sebagai pelaksana tugas (Plt) Dirut Waskita.

Erick mengakui perlu ada orang yang mengisi posisi pimpinan di BUMN tersebut. Mengingat, Waskita Karya juga yang saat ini tengah menjalankan restrukturisasi total.

"Kembali, prosesnya kita harus jalani, yang pasti tentu dengan kondisi waskita yanh sedang restrukurrisasi total dan cukup berat ya," ujar dia di Kementerian BUMN, Rabu (3/5).

Untuk itu, dia akan mencari sosok yang tepat untuk menggantikan Destiawan Soewardjono. Meskipun, diakuinya mencari figur yang tepat tidaklah mudah. "Mencari figur Dirut tidak mudah, tapi kita harus cari," tegasnya.

Reporter: Arief Rahman Hakim

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Waskita Karya Kerjakan 90 Proyek Senilai Rp52,7 Triliun, Ada Proyek IKN Nusantara
Waskita Karya Kerjakan 90 Proyek Senilai Rp52,7 Triliun, Ada Proyek IKN Nusantara

Perusahaan telah membukukan Nilai Kontrak Baru (NKB) sampai dengan bulan November sebesar Rp14,4 triliun.

Baca Selengkapnya
Waskita Karya Kini Lebih Selektif Pilih Proyek, Terutama Hal Kepastian Pembayaran
Waskita Karya Kini Lebih Selektif Pilih Proyek, Terutama Hal Kepastian Pembayaran

Waskita Karya telah bekerjasama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) & Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tersangka Korupsi PTBA Bertambah Jadi 5 Orang, Terbaru Eks Dirut dan Analis Bisnis
Tersangka Korupsi PTBA Bertambah Jadi 5 Orang, Terbaru Eks Dirut dan Analis Bisnis

Kejati Sumsel menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam (PTBA).

Baca Selengkapnya
Pledoi Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bantah Terima Suap Rp3 Miliar Hingga Tiga Tas Mewah
Pledoi Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bantah Terima Suap Rp3 Miliar Hingga Tiga Tas Mewah

Hasbi Hasan dituntut hukuman 13 tahun dan 8 bulan penjara serta denda Rp1 miliar subsider kurungan pengganti selama 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Dicabut OJK, Akulaku PayLater Kembali Salurkan Pembiayaan
Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Dicabut OJK, Akulaku PayLater Kembali Salurkan Pembiayaan

Akulaku diminta meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan pelaksanaan manajemen risiko dalam menjalankan kegiatan usaha BNPL.

Baca Selengkapnya
Dijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota
Dijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota

Jaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam
Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam

Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.

Baca Selengkapnya