Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nasib Pengangkatan PPPK Tahap I Digantung Presiden Jokowi

Nasib Pengangkatan PPPK Tahap I Digantung Presiden Jokowi Peserta Tes CPNS. ©2020 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Peserta lolos seleksi perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I pada 2019 lalu hingga kini belum memiliki kejelasan nasib. Ini lantaran pemerintah belum menerbitkan surat pengangkatan yang akan mengesahkan status mereka sebagai PNS kontrak.

Adapun kebijakan tersebut akan berbentuk Peraturan Presiden (Perpres) yang ditandatangani langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, menyatakan belum bisa memastikan kapan peserta PPPK Tahap I akan menerima surat pengangkatan tersebut.

"Kami belum bisa jamin," kata Menteri Tjahjo singkat saat ditemui di Gedung Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (4/3).

Dia melaporkan, berbagai instansi pemerintah kini terus memproses perihal kepastian status PPPK golongan pertama. Namun, seluruh keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden Jokowi.

"Sedang kita proses. Itu (pengangkatan PPPK) karena bukan kewenangan kami sendiri, tapi semua pihak," ujar dia.

Tak Bisa Paksa Presiden

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, dirinya belum bisa memperkirakan kapan kebijakan itu bakal dikeluarkan Jokowi melalui Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).

"Tapi kemarin sih menurut info sedang dalam proses. Cuman kapan keluarnya itu yang kita tidak bisa prediksikan," ungkap Paryono saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta.

Dia menuturkan, masing-masing instansi terkait seperti Kementerian PANRB hingga BKN tak punya kewenangan untuk mendesak Presiden Jokowi segera meneken Perpres tersebut.

"Kita tidak bisa paksa presiden juga kan, apakah pak presiden setuju atau tidak. Kan bisa saja dia tidak setuju. Kalau setuju tanda tangan juga kita belum tahu kapan," kata Paryono.

"Kemarin pak Kepala BKN (Bima Haria Wibisana) juga kan sudah kasih statemen bahwa BKN sudah oke, Menteri PANRB sudah oke, kementerian-kementerian lain terkait juga sudah oke, dan sudah diserahkan ke presiden melalui Setneg. Setelah itu oke nanti terserah presiden," tutupnya.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
Ada 1,6 Juta Lowongan Kerja Formasi PPPK Awal Tahun 2024, Intip Besaran Gaji dan Tunjangannya
Ada 1,6 Juta Lowongan Kerja Formasi PPPK Awal Tahun 2024, Intip Besaran Gaji dan Tunjangannya

Dalam rekrutmen tahun ini, Pemerintah membuka 1,6 juta formasi untuk PPPK.

Baca Selengkapnya
PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Berikut Penjelasannya
PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Berikut Penjelasannya

PPAK Adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
TPN Tidak Khawatir Jokowi ke Jateng Usai Ganjar Kampanye: Pokoknya Kerja saja
TPN Tidak Khawatir Jokowi ke Jateng Usai Ganjar Kampanye: Pokoknya Kerja saja

Rieke mengaku tidak khawatir kunjungan Jokowi akan menggerus suara PDIP di Jateng.

Baca Selengkapnya
Jokowi Lantik 9 Anggota KPPU Periode 2023-2028, Ini Daftarnya
Jokowi Lantik 9 Anggota KPPU Periode 2023-2028, Ini Daftarnya

Jokowi membimbing sembilan anggota KPPU mengucapkan sumpah jabatan

Baca Selengkapnya
Pengamat Nilai Firli Bahuri Harus Diberhentikan Secara Tidak Hormat
Pengamat Nilai Firli Bahuri Harus Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dinilai perlu diberhentikan dengan tidak hormat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Selengkapnya
Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK
Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK

Presiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya

Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral

Perludem menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo soal presiden boleh berpihak di Pilpres 2024

Baca Selengkapnya