Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nasabah Jiwasraya Usul Penerbitan Obligasi untuk Tangani Gagal Bayar

Nasabah Jiwasraya Usul Penerbitan Obligasi untuk Tangani Gagal Bayar Ilustrasi Jiwasraya. ©2020 Liputan6.com

Merdeka.com - Beberapa perwakilan nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengusulkan penerbitan obligasi untuk menangani kasus gagal bayar agar dana investasinya bisa dicairkan.

"Itu usul. Katanya dicatat, kemudian dilaporkan akan menjadi masukan," kata perwakilan nasabah Jiawasraya, Mahril setelah mengadakan pertemuan di Kantor OJK, Jakarta, Rabu (12/2).

Menurut dia, penerbitan obligasi merupakan opsi lain setelah pemerintah mengusulkan beberapa pilihan seperti pembentukan perusahaan induk hingga anak usaha.

Terkait dengan opsi-opsi tersebut, lanjut Mahril, puluhan nasabah itu juga ingin mengetahui langkah-langkah dan perkembangannya agar bisa dibayarkan karena informasi sebelumnya rencananya akan dibayar bertahap pada akhir Maret 2020.

"Mudah-mudahan akhir Maret ini sudah ada pencairan," katanya.

Jeritan Hati Nasabah Jiwasraya

Sekitar 30 orang korban gagal bayar asuransi Jiwasraya kembali mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mereka datang untuk menanyakan kelanjutan uang pertanggungan mereka yang gagal bayar oleh perusahaan asuransi itu.

Salah satu nasabah Jiwasraya, Ida Tumota meminta agar pihak-pihak yang terkait seperti Kementerian Badan Usaha Milik Rakyat (BUMN), Kementerian Keuangan, dan OJK, tidak mengeluarkan pernyataan yang menyakiti hati nasabah.

"Hari ini kami sekitar 30 orang diundang oleh OJK dan tuntutan kami adalah mendesak dan menuntut OJK untuk mengambil sikap dan kebijaksanaan, agar dengan mekanisme dan cara apapun tunggakan klaim kami agar segera dibayar sekaligus, tunai dan tuntas, demi menjaga pemulihan kepercayaan masyarakat kepada sistem keuangan di RI," kata Ida di Gedung OJK, Rabu (12/2).

Ida menambahkan bahwa pihaknya memohon kepada pihak yang terkait jangan mengeluarkan pernyataan yang menyakitkan hati nasabah Jiwasraya. Baik pemerintah, Menteri Keuangan, BUMN, OJK atau siapapun tentang kapan keuangan nasabah dipulihkan. Harapannya, nasabah diberi rasa tenang, salah satunya dengan pertemuan yang dilakukan OJK dengan BUMN, Menteri Keuangan, DPR, bahkan dengan Pemerintah.

"Untuk bahas bagaimana supaya uang kami dari Jiwasraya bisa dibayarkan, itu yang saya bilang agak kondusif, berarti punya rencana untuk bayar tapi bayar kapan itu yang masih menyesahkan," kata Ida.

Kecewa dengan Ucapan Sri Mulyani

Nasabah korban asuransi Jiwasraya lainya, Machril menyebut bahwa pernyataan yang menyakitkan hati nasabah yaitu pernyataan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang menyebut bahwa masalah pembayaran uang nasabah akan dilakukan setelah masalah hukum.

"Sebenarnya kami tidak terkait masalah hukum di OJK. Kami clear, satu orang pun tidak terlibat dengan kejadian tersebut. Jadi jangan dikaitkan seperti hal itu, itu yang menyakitkan, itu yang kami tegaskan, dan terus terang penjelasan Bu Sri itu kami tidak suka," ujarnya.

Nasabah Jiwasraya lainnya, Tomy Yusman meminta OJK untuk melaksanakan tugasnya dengan benar. Harapannya, hasil pertemuan bisa memberikan pernyataan yang memuaskan. OJK diminta tidak menghindar dan menolak pertemuan.

"Kami berapa kali datang ditolak, kali ini saja kami datang malah disuguhi snack terima kasih banget walaupun tidak ada statement yang memuaskan banget. Semoga OJK ini punya peran besar, di negara manapun termasuk kita bisa ambil power bagaimana ini cara bayar, tegasin kepada bank penjualnya bagaimana cara talanginnya, itu kan penting sekali buat kami," ujarnya.

Menurut Tomy, uang nasabah itu bukan hasil dari kejahatan atau pencucian uang, melainkan tabungan nasabah yang sudah ditabung hingga puluhan tahun. "Tolong lah itu pemerintah mengerti sedikit, kami sebagai anak bangsa bukan uang dari mana-mana, boleh diusut saja uang kami, dana repatriasi juga masuk dari sini. Nasehat dari pemerintah kenapa sekarang nyangkut begitu, itu memalukan banget di negara manapun itu OJK perannya luar biasa," jelasnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.

Baca Selengkapnya
Ribuan Buruh Terancam Tidak Mendapat THR, Ini Modus yang Digunakan Perusahaan Nakal

Ribuan Buruh Terancam Tidak Mendapat THR, Ini Modus yang Digunakan Perusahaan Nakal

Setiap tahun terjadi kasus kecurangan demi tidak membayar THR karyawan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Kasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu

Kasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu

Bawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.

Baca Selengkapnya
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Naas Uang Rp7,8 Miliar Milik Pengusaha di Surabaya Raib usai Ditipu, Begini Modusnya

Naas Uang Rp7,8 Miliar Milik Pengusaha di Surabaya Raib usai Ditipu, Begini Modusnya

Korban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Diminta Tindak Provokator di Masa Tenang Pemilu

Bawaslu Diminta Tindak Provokator di Masa Tenang Pemilu

Dia menyayangkan pelaku pembuat dan penyebaran berita profokatif yang membuat kegaduhan di masa tenang.

Baca Selengkapnya
Pemilu Satu Putaran Dinilai Berdampak Baik ke Investasi, Ini Alasannya

Pemilu Satu Putaran Dinilai Berdampak Baik ke Investasi, Ini Alasannya

Pemilu 2024 akan diselenggarakan secara serentak pada Rabu, 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya