Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Namanya diduga dicatut Ketua DPR, Wapres JK bakal tempuh jalur hukum

Namanya diduga dicatut Ketua DPR, Wapres JK bakal tempuh jalur hukum wapres jk buka dialog tingkat tinggi. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla tak terima namanya dicatut Ketua DPR-RI Setya Novanto untuk mengeruk keuntungan pribadi dari PT Freeport Indonesia. Untuk itu, dia bakal menempuh jalur hukum.

"Marahlah pasti, gimana kau ini. Biar DPR dahulu dan kemudian langkah hukum. Setelah langkah politik kami lakukan di hukum," ujarny di Jakarta, Selasa (17/11).

Kendati demikian, dia tak bisa memastikan apakah kasus tersebut bisa melengserkan Setya Novanto dari kursi pemimpin legislatif.

Kemarin, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said telah mengadukan Setya Novanto Ke Badan Kehormatan DPR. Setya diduga telah menggunakan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres JK untuk meminta saham dan proyek dari Freeport Indonesia.

Menurut Sudirman, politisi Partai Golkar itu bersama seorang pengusaha telah bertemu beberapa kali dengan petinggi Freeport. Tujuannya, memuluskan perpanjangan kontrak Freeport Indonesia di Papuas dengan imbalan 20 persen saham untuk Jokowi dan JK.

Selain itu, Freport juga diminta menjadi investor proyek pembangkit listrik di Timika. Di proyek itu, Setya diduga meminta jatah 49 persen saham. (mdk/yud)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP