Mulai Hari Ini, Tamu Kementerian BUMN Wajib Tunjukkan Hasil Tes Covid-19
Merdeka.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mewajibkan tamu yang berkunjung ke Gedung Kementerian BUMN menunjukkan surat keterangan rapid test atau uji cepat Covid-19 dengan hasil non reaktif yang berlaku maksimal tujuh hari.
"Berkenaan dengan perkembangan meningkatnya kasus positif Covid-19, dengan ini mulai Senin, 7 September 2020, kami mewajibkan seluruh tamu yang akan berkunjung ke gedung Kementerian BUMN agar dapat menunjukkan surat keterangan uji rapid test dengan hasil non reaktif yang berlaku maksimal tujuh hari," papar Sekretaris Kementerian BUMN, Susyanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (7/9).
Dia menjelaskan, bagi seluruh tamu yang akan berkunjung ke gedung Kementerian BUMN juga wajib mengisi self assessment melalui formulir isian elektronik yang tersedia di lobby Kementerian BUMN.
Apabila tamu yang berkunjung ke Gedung Kementerian BUMN belum memiliki hasil uji rapid test, pihaknya menyediakan layanan uji rapid test berbayar bertempat di Lobby Barat Gedung Kementerian BUMN.
"Kebijakan ini berlaku sampai dengan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir," katanya.
Perintah Presiden
Secara terpisah, Presiden Joko Widodo meminta para menteri Kabinet Indonesia Maju membuat langkah-langkah untuk mencegah penyebaran Covid-19 di klaster perkantoran, keluarga dan pilkada.
"Hati-hati saya perlu sampaikan yang namanya klaster kantor, klaster keluarga hati-hati, yang terakhir juga klaster pilkada, hati-hati, agar ini selalu diingatkan," kata Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Senin.
Presiden Jokowi menyampaikan hal itu dalam Sidang Kabinet Paripurna dengan topik 'Penanganan Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi untuk Penguatan Reformasi Tahun 2021' yang diikuti langsung oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin, para Menteri Kabinet Indonesia Maju serta sejumlah pejabat terkait termasuk Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo.
"Karena yang selalu kita kejar-kejar adalah tempat-tempat umum, tempat-tempat publik, tapi kita lupa bahwa sekarang kita harus hati-hati di klaster-klaster yang tadi saya sampaikan," ungkap Presiden.
Hingga Minggu (7/9) jumlah terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia mencapai 194.109 orang dengan penambahan hari ini sebanyak 3.444 kasus. Terdapat 138.575 orang dinyatakan sembuh dan 8.025 orang meninggal dunia. Sedangkan jumlah pasien suspek mencapai 89.701 dengan total spesimen yang telah diuji sudah sebanyak 2.433.752.
Kasus positif Covid-19 ini sudah menyebar di seluruh 34 provinsi di Indonesia dengan daerah terbanyak positif yaitu DKI Jakarta (46.333), Jawa Timur (35.634), Jawa Tengah (15.351), Sulawesi Selatan (12.684), Jawa Barat (12.505).
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BUMN tak mungkin untuk menurunkan standar soal tes bahasa Inggris dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2024.
Baca SelengkapnyaASN yang ditugaskan ke IKN akan mulai pindah secara bertahap
Baca SelengkapnyaBahkan YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaImbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaTahanan digunduli guna pemeriksaan identitas, badan atau kondisi fisik dan menjaga atau memelihara kesehatan serta mengidentifikasi penyakit.
Baca SelengkapnyaStaf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo menjelaskan, sebagian anggaran Kementerian dan Lembaga diutamakan untuk penanganan pandemi covid-19
Baca SelengkapnyaImbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaPemerintah disarankan memperbanyak pasal tentang edukasi dan sosialisasi agar penguatan sistem kesehatan nasional dapat dilakukan.
Baca Selengkapnya