Mulai hari ini, PLN kembali naikkan tarif listrik golongan menengah
Merdeka.com - PT PLN (Persero) memutuskan kenaikan tarif listrik untuk 12 golongan pelanggan. Kenaikan tersebut berlaku pada 1 Juni 2016.
Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun mengatakan golongan tarif rumah tangga kecil (R-1) daya 1.300-2.200 VA, rumah tangga sedang (R-2) 3.500-5.500 VA, dan rumah tangga besar (R-3) 6.600 VA ke atas naik Rp 12 per kWh dari Rp 1.353 pada Mei 2016 menjadi Rp 1.365 per kWh pada Juni 2016.
"Untuk golongan tarif bisnis sedang, industri besar, kantor pemerintah, PJU (penerangan jalan umum), dan layanan khusus juga mengalami kenaikan dibanding bulan sebelumnya," ujar Benny di Jakarta, Rabu (1/6).
Sementara, pelanggan rumah tangga kecil daya 450 VA dan 900 VA, bisnis dan industri kecil serta pelanggan sosial yang masih mendapat subsidi, tarifnya tetap.
Menurut Benny, faktor yang mempengaruhi tarif listrik pada Juni 2016 adalah harga minyak mentah Indonesia (Indonesia crude price/ICP) pada Maret 2016 mengalami kenaikan USD 5,27 per barel dari sebelumnya pada Februari 2016 sebesar USD 28,92 menjadi USD 34,19 per barel.
Faktor lainnya adalah inflasi pada Maret 2016 mengalami kenaikan 0,28 persen dari sebelumnya pada Februari 2016 sebesar -0,09 persen menjadi 0,19 persen. Sementara, indikator lainnya yakni nilai tukar rupiah terhadap USD mampu menekan kenaikan tarif.
Pada Maret 2016, Rupiah mengalami penguatan sebesar Rp 322 per USD, dari sebelumnya pada Februari 2016 sebesar Rp 13.889 menjadi Rp 13.194 per USD.
"Penguatan Rupiah ini mampu menahan laju kenaikan tarif listrik sebagai dampak kenaikan ICP dan inflasi," pungkas dia. (mdk/sau)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya