Mulai Besok, Masa Karantina PPLN dan Jemaah Umrah Dikurangi Jadi 1 Hari
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga mengatakan mulai besok, Selasa (8/3) pemerintah menerapkan kebijakan karantina 1 hari untuk para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dan jemaah umrah.
"Tadi arahan Pak Presiden bahwa karantina sudah dikurangi 1 hari baik itu umrah ataupun PPLN," kata Airlangga di Jakarta, Senin (7/3).
Kebijakan tersebut akan diatur dalam Surat Edaran yang dikeluarkan BNPB. Namun bila ada PPLN atau jemaah umrah yang dinyatakan positif Covid-19 setiba di tanah air, maka akan dilakukan isolasi. Mengingat 47 persen jemaah umrah positif Covid-19.
"Kasus umrah itu yang pulangnya dari ada positif rata-rata 47 persen in dan out. Tentu apabila ditemukan positif maka langsung dilakukan isolasi," kata dia.
Selain itu, Pemerintah juga mengeluarkan kebijakan terbaru terkait perjalanan domestik. Masyarakat tidak perlu lagi menunjukkan bukti tes antigen negatif maupun PCR untuk transportasi laut, udara, dan darat.
"Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut dan darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif," kata Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan saat jumpa pers evaluasi PPKM, Senin (7/3).
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya