Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mulai April 2015, Eksportir wajib pakai jaminan bank

Mulai April 2015, Eksportir wajib pakai jaminan bank Menko Perekonomian Sofyan Djalil. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil menggelar rapat koordinasi dengan menteri-menteri ekonomi guna membahas penerapan kebijakan yang mewajibkan perusahaan ekspor harus menggunakan jaminan bank atau letter of credit (L/C). Penerapan akan efektif mulai berlaku pada 1 April 2015.

"Rapat ini kita bicara tentang final dari rancangan menteri tentang kewajiban ekspor dengan LC. Itu akan dilaksanakan per tanggal 1 April 2015," ujar Sofyan yang ditemui di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (30/12).

Sofyan menegaskan komoditi ekspor yang bakal terkena dampak aturan tersebut adalah sumber daya alam, mineral, batu bara, Crude Palm Oil (CPO). Penerapan aturan tersebut, kata dia, dapat meningkatkan devisa negara.

"Jadi supaya kita tahu berapa yang diekspor kemudian berapa harganya dan hasilnya harus masuk dalam devisa perbankan," kata dia.

Namun, Sofyan menambahkan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel masih harus mempersiapkan Peraturan Menteri (Permen) terkait penerapan kebijakan tersebut. "Sekarang dipersiapkan peraturan menterinya dan akan ada satu kali lagi rapatnya final," pungkas dia.Sebagai informasi, Letter of credit (L/C) adalah Jaminan dari bank penerbit kepada eksportir sesuai dengan instruksi dari importer untuk melakukan pembayaran sejumlah tertentu dengan jangka waktu tertentu atas dasar penyerahan dokumen yang diminta importir. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP