Mulai 2017, negara G20 bakal saling bertukar informasi keuangan
Merdeka.com - Menteri Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro mengatakan bahwa Indonesia dan negara anggota G20 lainnya bakal melakukan pertukaran informasi otomatis atau automatic exchange of information di sektor keuangan mulai September 2017. Dengan begitu, praktik perpajakan ilegal diharapkan bisa ditekan.
"Terutama mengimplementasikan rencana antikorupsi sesuai prinsip integritas dan transparansi. Saat ini dalam upaya penerimaan pajak, kami masih terbatas karena masih banyak harta kekayaan wajib pajaknya yang belum terungkap. Dengan adanya automatic action for information, akan terbuka semuanya," kata Bambang saat telekonferensi dengan wartawan, Jakarta, Selasa (17/11). Bambang sedang menghadiri forum G20 di Antalya, Turki.
Forum tersebut, lanjut Bambang, juga menyadari pentingnya komunikasi kebijakan moneter, makroprudensial, dan kosolidasi fiskal, dalam pemulihan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi global. Berdasarkan KTT G20 di Brisbane tahun lalu, tiap negara akan menjalankan target tambahan ekonomi global sebesar 2 persen pada 2018.
Dengan adanya upaya tersebut, tiap begara bisa mendorong investasi infrastruktur, perbaikan investasi, meningkatkan keterlibatan sektor swasta, mengembangkan alternatif pendanaan (financing), serta optimalisasi neraca lembaga keuangan internasional
"Di situ, implementasi strategi pertumbuhan di masing-masing negara perlu diperkuat."
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
Baca SelengkapnyaDalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 26 orang beserta barang bukti yang digunakan untuk operasional.
Baca SelengkapnyaMerespons itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua yang ilegal dicek sesuai aturan hukum.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Selama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.
Baca SelengkapnyaPotensi perputaran uang saat Lebaran 2024 diprediksi mencapai Rp153,7 triliun.
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.
Baca SelengkapnyaSalah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor
Baca SelengkapnyaSigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.
Baca SelengkapnyaOperasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah
Baca Selengkapnya