Mulai 2017 bakal ada iPhone made in Indonesia
Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengaku telah mengeluarkan aturan kewajiban memenuhi 40 persen Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk ponsel-ponsel yang memiliki jaringan berbasis 4G, seperti iPhone.
Dengan kata lain, ponsel wajib diproduksi di dalam negeri. Aturan tersebut akan berlaku 2017. "Itu enggak ada mundur lagi. persiapannya jalan terus. Peraturannya kita sedang siapkan, dan direncanakan keluar pertengahan tahun," ujar dia yang ditemui di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat (27/2).
Aturan ini wajib dijalankan untuk menekan impor komponen ponsel yang kini nilainya USD 3 miliar per tahun. Kewajiban memenuhi 40 persen TKDN juga untuk meningkatkan industri ponsel dalam negeri.
"Momentum ini kita manfaatkan untuk meningkatkan kemampuan produsen dalam negeri," kata dia.
Bukan tanpa alasan pemerintah baru menjalankan kewajiban ini pada 2017. Pemerintah memberikan waktu 1,5-2 untuk persiapan.
"Kebijakan dikeluarkan tahun ini. Tapi kita masih punya waktu satu tahun setengah sampai dengan Januari 2017," katanya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya