Mudik 2020, Pemerintah Kaji Pembatasan Penumpang di Kendaraan Umum
Merdeka.com - Pemerintah Jokowi-Ma'ruf mengkaji akan membatasi jumlah pemudik yang menggunakan angkutan umum saat mudik Lebaran 2020. Langkah ini merupakan protokol kesehatan yang harus dilakukan untuk menekan penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pembatasan ini nantinya akan dilakukan di sejumlah angkutan massal baik kereta dan juga bus. Kapasitas ketersediaan kursi di dalam kendaraan akan dipangkas hingga 50 persen.
Luhut mencontohkan, untuk kendaraan bus yang memiliki kapasitas sebanyak 40 kursi, hanya diperbolehkan untuk menjual sebanyak 20 kursi saja. Dengan demikian operator bus tetap diwajibkan untuk memberlakukan jaga jarak atau physical distancing.
"Akan tetapi ini berdampak ke harga angkutan karena bisa 1 bus kapasitas 40 cuma 20 jadi harga bisa melonjak," kata dia di Jakarta, Kamis (2/4).
Kendati begitu, rencana pembatasan ini masih akan terus dibahas di sejumlah kementerian terkait. Mengingat pemerintah ingin agar pelaksanaan mudik tahun ini tetap berjalan aman tanpa mengurangi risiko keselamatan dan kesehatan pemudik.
"Teknis di lapangan akan segera diputuskan dengan kementerian terkait," tandas dia.
Tak Jadi Larang Mudik
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comSebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Ridwan Djamaluddin, mengatakan pemerintah tak jadi melarang masyarakat untuk mudik Lebaran 2020. Namun demikian, nantinya akan ada sejumlah protokol kesehatan yang harus dilakukan untuk menekan penyebaran Virus Corona.
"Pemerintah tidak akan melarang mudik tapi mengendalikan agar pemudik tidak membawa penularan penyakit ke daerah masing-masing. Arahnya tidak secara keras melarang, tapi akan mengendalikan kalaupun orang pulang kampung mereka tidak membahayakan masyarakat di kampungnya," ujar Ridwan.
Ridwan mengatakan, pemerintah akan memastikan masyarakat yang akan mudik dalam keadaan terbebas dari Covid-19. Selain itu, pemerintah juga akan mengatur agar transportasi yang digunakan untuk mudik tidak terlalu padat.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya