MS Hidayat tak terima defisit perdagangan karena UU Minerba
Merdeka.com - Menteri Perindustrian MS Hidayat tak sepenuhnya terima dengan pernyataan yang disampaikan Badan Pusat Statistik (BPS) soal merosotnya kinerja perdagangan karena implementasi UU No 4 tentang Mineral dan Batu bara. Menurut Hidayat, itu hanya salah satu penyebab dan masih banyak penyebab lainnya.
"Itu hanya salah satu, bukan semata mata merosotnya ekspor itu karena UU Minerba. Itu salah satu saja," ucap Hidayat di kantornya, Jakarta, Selasa (4/3).
Hidayat mengatakan saat ini ada beberapa ekspor yang memang merosot. Meski demikian, dia enggan menyebut jenis ekspor yang melambat awal tahun ini.
"Itu tidak semata karena UU Minerba. Nanti saya lihat datanya apa boleh di share atau tidak," tegasnya.
Pada 12 Januari 2014 lalu, pemerintah telah menerapkan Undang Undang No 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu bara. Dalam aturan ini, pemerintah melarang industri tambang melakukan ekspor tambang mentah.
Aturan ini memberikan dampak nyata penurunan ekspor pada Januari 2014. Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut nilai ekspor Januari 2014 tercatat USD 14,48 miliar atau turun sebesar 14,63 persen dibandingkan Desember 2013. Demikian juga bila dibanding Januari 2013 mengalami penurunan sebesar 5,79 persen.
"Perubahan pada Januari 2014 terhadap Desember karena komoditi bijih, kerak dan abu logam itu minus atau turun 70,13 persen (USD 685,2 juta). Ini karena per 12 Januari pada UU Minerba sudah tidak ada lagi ekspor," ucap Deputi Bidang Statistik Produksi BPS, Adi Lumakson dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (3/3).
Adi menyebut ekspor Januari 2014 mengalami penurunan baik ekspor migas maupun ekspor nonmigas. Ekspor nonmigas Januari 2014 mencapai USD 11,99 miliar atau turun 11,60 persen dibandingkan Desember 2013. Ekspor nonmigas ini juga turun dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 5.76 persen.
"Sedangkan peningkatan ekspor terbesar terjadi pada mesin-mesin pesawat mekanik sebesar USD 146,7 juta atau 31,92 persen," katanya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang akan dimulai pukul 08.00 Wib. Pada sidang kali ini, pemohon, termohon dan terkait tidak diperkenankan bertanya pada empat menteri.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.
Baca SelengkapnyaMomen haru upacara persemayaman Kopda Hendrianto. Isak tangis keluarga kehilangan Kopda Hendrianto.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Alih-alih dengan kekerasan, cara penangkapan yang dilakukan sungguh tak biasa. Warga menakut-nakuti maling tersebut dengan seekor ular.
Baca SelengkapnyaIbu ini terus berteriak pada rombongan TNI yang sedang terjun payung ini.
Baca SelengkapnyaKembang sereh dikaitkan dengan beberapa mitos kepercayaan.
Baca SelengkapnyaMimpi digigit ular tentu menakutkan, tak heran banyak mitos gaib yang menyelubunginya.
Baca SelengkapnyaIbu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.
Baca Selengkapnya