Moratorium izin perkebunan untuk penataan industri kelapa sawit
Merdeka.com - Pemerintah menggulirkan wacana penundaan sementara (moratorium) izin pembukaan lahan kelapa sawit. Moratorium ini dilakukan agar para pelaku usaha kelapa sawit fokus membenahi produksinya dari lahan yang sudah ada.
Menteri ATR Ferry Mursyudan Baldan mengatakan dalam rapat koordinasi kali ini, pemerintah hanya ingin mengembangkan lahan kelapa sawit agar nantinya tidak terjadi perbedaan persepsi dari para pengusaha perkebunan kelapa sawit.
"Jadi saya kira masing-masing tujuannya bukan menghentikan, menganggu tapi penataan. Artinya well managed dalam konteks persawitan, jadi tidak ada sawit versi kehutanan, sawit versi perkebunan," ujar Ferry di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (15/7).
Menurutnya, wacana ini memiliki tujuan yang baik. Sebab, selama ini pelaku usaha terus melakukan perluasan lahan kelapa sawit. Namun, produksi sawit di lahan yang sudah ada tidak dimaksimalkan.
"Makanya dengan well managed kami (pemerintah) mau menindaklanjuti, kan ada beberapa kementerian itu harus dipadukan," jelas Ferry.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Thomas Lembong mengatakan, saat ini total lahan untuk perkebunan kelapa sawit telah mencapai 11 juta hektar (ha). Dari jumlah tersebut, 55 persen digarap perusahaan besar (inti) dan 45 persen oleh petani plasma.
"Ini lumayan banyak, tapi 40 persen dari luasan tersebut produktivitasnya rendah. Saya khawatir kalau dengan ekstensifikasi kita sulit disiplin untuk meningkatkan produktivitas di lahan yang sudah digarap. Kalau stop ekstensifikasi kita akan fokus pada produktifitas," kata dia.
Dia berharap jika telah disahkan menjadi kebijakan nantinya, moratorium perluasan lahan kelapa sawit ini bisa diterima oleh para pelaku usaha. (mdk/sau)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya