Minta Pemerintah Naikkan UMP 2021, Serikat Pekerja Ingatkan Demo Makin Panas
Merdeka.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan, buruh Indonesia meminta agar upah minimum tahun 2021 naik. Jika upah minimum tidak naik, dikhawatirkan membuat situasi semakin panas.
Apalagi saat ini buruh masih memperjuangkan penolakan terhadap UU Cipta Kerja. Di mana seiring dengan penolakan omnibus law, buruh juga sekaligus akan akan menyuarakan agar upah minimum 2021 tetap naik. Sehingga aksi-aksi akan semakin besar.
"Irisan ini akan terjadi. Mudah-mudahan pemerintah lebih bijaksana. Ibu Menaker, jangan sampai tidak naik. Berapa kenaikannya, rundingkan lah di tingkat pengupahan daerah, kabupaten dan provinsi," kata Iqbal dalam video konferensi, rabu (21/10).
Dalam perhitungannya, Iqbal mengusulkan kenaikan 8 persen. Hal ini didasarkan pada kenaikan upah rata-rata selama 3 tahun terakhir. Namun pihaknya menyatakan bisa besaran ini dapat dirundingkan. Tapi, sekali lagi Iqbal menegaskan UMP harus naik.
"Usulan kami 8 persen, tentu ini negotiable. Tapi jangan tidak nai. Saya agak khawatir akan terjadi aksi besar-besaran yang beririsan dengan UU omnibus law," kata dia.
Adapun pelaksanaannya, bagi perusahaan yang masih mampu harus menaikkan upah minimum. Lalu untuk perusahaan yang memang tidak mampu, undang-undang sudah menyediakan jalan keluar dengan melakukan penangguhan upah minimum.
"Kami setuju perusahaan yang tidak mampu bisa melampirkan pembukuan keuangannya nya ke Kemnaker untuk diberikan relaksasi. Jangan dibalik," kata dia.
"Upah minimum harus ditentukan negara, tidak bisa bipartit. Kalau penundaan ketidakmampuan, boleh. Negara melindungi dulu safety nettnya, yaitu ditetapkan upah minimumnya," sambung Iqbal.
Reporter: Pipit Ika Ramadhani
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya