Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Minta Gaji Naik 7 Persen, 50.000 Buruh Bakal Demo di DPR Pada 14 Januari 2022

Minta Gaji Naik 7 Persen, 50.000 Buruh Bakal Demo di DPR Pada 14 Januari 2022 Presiden KSPI Said Iqbal. ©2020 Liputan6.com/Tira Santia

Merdeka.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyebut bahwa sebanyak 50.000 buruh akan menggelar aksi di DPR RI pada 14 Januari 2022. Dalam aksi ini, buruh akan menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) di seluruh provinsi pada kisaran 5-7 persen.

"KSPI dengan serikat buruh lain meminta kenaikan 5-7 persen," ujar Said Iqbal dalam sesi teleconference, Selasa (11/1).

Selain itu, dia juga mengkritik langkah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang dianggap melanggar hukum karena mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur baru terkait upah minimum di atas 1 tahun.

"Termasuk kami juga meminta gubernur Banten, karena sudah berdamai dan DPRD Banten sudah merekomendasikan ada perubahan revisi kenaikan upah minimum," tuturnya.

"Begitu pun daerah lain, Jawa Timur, Jawa Tengah, kemudian Kepulauan Riau, Sumatera Utara, dan daerah-daerah lainnya," tambahnya.

Adapun pada aksi demo per 14 Januari nanti, kaum buruh bakal menuntut tiga isu lain. Pertama, terkait penolakan atas UU Omnibus Law Cipta Kerja, lalu Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), dan memperjuangkan Revisi UU KPK masuk program legislasi nasional (Prolegnas) 2022.

"Korupsi udah merajalela, begitu menggurita kembali ke zaman orde baru. Kalau orde baru korupsi sentralistik di pemerintah pusat. Kalau sekarang dengan UU KPK ini korupsi berjamaah. Karena itu kami akan meminta revisi UU KPK," desaknya.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP