Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Minggu Depan, Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Diserahkan ke DPR

Minggu Depan, Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Diserahkan ke DPR Yasonna Laoly. ©2016 merdeka.com/mitra ramadhan

Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly memastikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja akan segera diserahkan dalam waktu dekat ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hingga saat ini, RUU Omnibus law tersebut masih digodok di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.

"Pak Menko (Airlangga Hartarto) akan yang serahkan kita sudah sepakat. Kira-kira minggu depan nanti kita lihat," kata dia ditemui di Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Kamis (6/2).

Sementara itu, draf RUU Omnibus Law Perpajakan sendiri sudah berada lebih dulu di tangan DPR. Proses penyerahan langsung disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani.

"Iya (Omnibus Law Perpajakan) itu sudah (diserahkan ke DPR)," kata dia.

Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Selesai Disusun

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja sudah selesai disusun. Selanjutnya, RUU tersebut akan berproses di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Sudah kita selesaikan, semua jadi akan berproses di DPR," kata Menko Airlangga di Wisma Antara, Jakarta Pusat, Senin (3/2).

Namun, dia belum bisa memastikan waktu naskah Omnibus Law dikirim ke parlemen secara resmi. Politikus Partai Golkar ini memastikan proses pembuatan RUU Omnibus Law tidak dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Dalam prosesnya tetap terbuka hanya waktunya diatur.

Saat pembahasan, Menko Airlangga juga melibatkan beberapa kementerian dan berbagai kalangan, termasuk pekerja. Hanya pembahasannya dilakukan di level tertentu.

"Tapi pembahasan dan pembicaraan itu level tertentu," kata Menko Airlangga.

Setelah naskah selesai di pemerintah, draf setebal dua ribu halaman itu akan dibahas oleh DPR. Ada mekanisme rapat dengar pendapat umum (RDPU). Berbagai pihak terkait dapat melakukan inventarisasi masalah untuk meluruskan perundang-undangan.

Dalam prosesnya Menko Airlangga memastikan omnibus law telah melibatkan para akademisi dari perguruan tinggi. Sehingga menghasilkan 170 pasal dan 15 bab. Selesai tahap ini, selanjutnya dilakukan sosialisasi lewat 31 kementerian lembaga dan anggota parlemen sebagai wakil rakyat.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dalam RUU DKJ Dewan Aglomerasi Dipimpin Wapres, Ini Kata JK
Dalam RUU DKJ Dewan Aglomerasi Dipimpin Wapres, Ini Kata JK

Penyusunan ini sebelumnya dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Baca Selengkapnya
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Baca Selengkapnya
DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan
DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan

Rapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menkeu Sri Mulyani Buka Suara soal Isu Mundur dari Kabinet: Saya Bekerja, Saya Bekerja
Menkeu Sri Mulyani Buka Suara soal Isu Mundur dari Kabinet: Saya Bekerja, Saya Bekerja

Menkeu Sri Mulyani membantah isu dirinya mundur dari jabatannya

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tarik Utang Rp407 Triliun Sepanjang 2023
Pemerintah Tarik Utang Rp407 Triliun Sepanjang 2023

Sri Mulyani menjabarkan realisasi penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sepanjang 2023 sebesar Rp308,7 triliun.

Baca Selengkapnya
Isu Sri Mulyani Tak Masuk Bursa Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Jawaban Gibran
Isu Sri Mulyani Tak Masuk Bursa Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Jawaban Gibran

Sri Mulyani dikabarkan tidak masuk dalam menteri Kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Nekat Bikin Usaha Jamur, Modal Rp100.00 Kini Raup Omzet Rp40 Juta Sekali Panen
Mahasiswa Nekat Bikin Usaha Jamur, Modal Rp100.00 Kini Raup Omzet Rp40 Juta Sekali Panen

Usahanya membuka peluang lapangan pekerjaan baru bagi teman-teman ataupun lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.

Baca Selengkapnya