Meski utang dihapus, PDAM butuh Rp 30 T penuhi target pemerintah
Merdeka.com - Pemerintah telah melakukan pemutihan utang bagi 114 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) senilai Rp 3,2 triliun pada 12 Januari 2016. Kebijakan ini dinilai sebagai salah satu cara pemenuhan target 100 persen akses air minum laik pada 2019.
Pemerintah meminta PDAM untuk membangun 10 juta sambungan rumah baru hingga 2019. Direktur Pengembangan SPAM Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Mochammad Natsir mengatakan meski utang dihapuskan, PDAM masih membutuhkan dana untuk merealisasikan target pemerintah.
Dana sekitar Rp 30 triliun dibutuhkan PDAM untuk membangun 100 persen akses air minum laik pada 2019. "Kami akan coba untuk mereview kembali investasi yang diperlukan," jelas dia di Jakarta, Jumat (22/1).
Pemerintah, lanjutnya, masih berusaha mencari dana tambahan. Adapun sumber alternatifnya melalui pinjaman perbankan, dana internal PDAM, APBD, Dana Alokasi Khusus (DAK), dan kerjasama swasta.
"Dengan komposisi ini maka akan realisasikan 10 juta (sambungan)," ujarnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya