Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Meski tertimpa kasus, BTN tetap yakin raup dana simpanan masyarakat

Meski tertimpa kasus, BTN tetap yakin raup dana simpanan masyarakat BTN. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Bank Tabungan Negara (BTN) mengklaim tak terganggu kasus dugaan pemalsuan bilyet deposito. Itu dibuktikan dengan kinerja apik diperlihatkan bank pelat merah tersebut.

Sebagai gambaran, berdasarkan data BTN per 28 Februari lalu, Dana Pihak Ketiga tumbuh 22,07 persen secara tahunan menjadi Rp 156,5 triliun.

"Kantor kas Bank BTN hanya menyumbang 10 persen terhadap dana pihak ketiga (DPK) perseroan," kata Direktur Utama BTN Maryono, Jakarta, Senin (27/3).

Dia optimistis DPK bisa tumbuh sesuai target yang ditetapkan dalam rencana bisnis BTN tahun ini, sebesar 22 persen-24 persen.

Kemudian, tahun lalu, BTN membukukan laba bersih senilai Rp 2,61 triliun. Naik 41,49 persen ketimbang tahun sebelumnya yang sebesar Rp 1,85 triliun.

Penyaluran kredit tercatat naik sebesar 18,34 persen dari Rp 138,95 triliun pada 2015 menjadi Rp 164,44 triliun pada 2016.

Terkait dugaan pemalsuan bilyet deposito, BTN sudah melaporkan kasus dilakukan sindikat penipu tersebut kepada Polda Metro Jaya pada 21 November 2016. Saat ini, kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Kami masih menunggu keputusan hukum. Kami berkomitmen tidak akan melindungi pihak manapun yang terkait dengan tindakan penipuan tersebut."

Di sisi lain, kasus ini mendorong BTN melarang pegawai di kantor kas melayani pembukaan rekening. Layanan itu diserahkan kepada petugas di kantor dengan tingkat lebih tinggi. Semisal, kantor cabang pembantu, kantor cabang, dan sebagainya.

"Pegawai di kantor kas, hanya sebagai tenaga pemasaran," kata Maryono.

Keputusan tersebut diambil demi mengikuti imbauan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Substansinya, BTN diminta memerkuat kontrol internal guna melindungi nasabahnya.

"Imbauan tersebut berlaku paling lama 3 bulan. Saat ini, pelayanan dan bisnis kami tetap berjalan seperti biasa."

Maryono mengklaim, pihaknya telah menerapkan prinsip kehati-hatian dengan membentuk cadangan risiko operasional yang disampaikan dalam laporan keuangan audit 2016. Pembentukan cadangan ini untuk menjamin operasional bisnis tidak terganggu dengan kasus dugaan pemalsuan bilyet deposito tersebut.

"Bisnis tetap harus jalan dan tidak boleh terganggu." (mdk/yud)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP