Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Meski lamban bikin smelter, izin ekspor Freeport diperpanjang

Meski lamban bikin smelter, izin ekspor Freeport diperpanjang Freeport. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah memutuskan memperpanjang masa berlaku izin ekspor konsentrat tembaga Freeport Indonesia yang akan habis 25 Januari nanti. Meskipun, perusahaan berinduk di Amerika Serikat itu gagal memenuhi target 60 persen pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian atau smelter mineral tambang.

Sejauh ini, pembangunan smelter baru mencapai 14 persen.

"Kami beri izin perpanjangan ekspor dengan dua syarat, karena target belum dicapai," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said di kantornya, Jakarta, Rabu (20/1).

Adapun syarat tersebut adalah membayar bea keluar 5 persen. Dan, menyetor dana jaminan kesanggupan pembangunan smelter.

Sudirman memastikan nilai setoran bakal lebih besar dari uang jaminan yang diserahkan sebesar USD 115 juta tahun lalu.

Dalam Peraturan Menteri ESDM ‎Nomor 11 Tahun 2014, izin ekspor perusahaan tambang yang belum membangun smleter diperpanjang setiap enam bulan sekali. Freeport telah mengalami perpanjangan dua kali, Januari dan Juli 2015.

(mdk/yud)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP