Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Meski jadi IUPK, Freeport disebut tetap raup untung

Meski jadi IUPK, Freeport disebut tetap raup untung PT Freeport. ©Reuters

Merdeka.com - Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Kurtubi menilai PT Freeport Indonesia tetap akan untung dengan mengubah kontrak kerja (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Menurutnya, kekhawatiran Freeport mengenai besaran pajak terlalu berlebihan.

"Freeport pelajari matang-matang dalam bentuk IUPK, Freeport untung. Jangan takut soal perpajakan. Kekhawatiran ini berlebihan, jangan jadi alasan nolak," tuturnya dalam diskusi Energi Kita yang diselenggarakan Merdeka.com, RRI, IJTI, Sewatama dan IKN di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu (19/2).

Apalagi, lanjut dia, Freeport mengancam mengurangi karyawannya karena pelarangan ekspor konsentrat. "Tidak bagus itulah," ucapnya.

Dia menyarankan Freeport mempelajari perubahan KK menjadi IUPK dalam mendiskusikannya baik-baik dengan pemerintah tanpa embel-embel ancaman. Selain pemecatan, Freeport juga mengancam membawa masalah ini ke pengadilan arbitrase.

"Peluang ada, lebih baik diselesaikan baik-baik dengan pemerintah maupun pihak Freeport. Omong baik-baik."

Sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan mendukung langkah Freeport untuk membawa masalah ini ke pengadilan arbitrase. Dibanding selalu menggunakan isu pemecatan pegawai sebagai alat menekan pemerintah.

"Terkait wacana Freport membawa persoalan ini ke arbitrase, itu adalah langkah hukum yang menjadi hak siapa pun. Namun Pemerintah berharap tidak berhadapan dengan siapa pun secara hukum, karena apa pun hasilnya dampak yang ditimbulkan akan kurang baik dalam sebuah relasi kemitraan," kata Menteri Jonan.

"Korporasi global selalu memperlakukan karyawan sebagai aset yang paling berharga, dan bukan sebagai alat untuk memperoleh keuntungan semata."

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP