Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Meski ditunda Jokowi, tarif listrik di Kupang tetap naik

Meski ditunda Jokowi, tarif listrik di Kupang tetap naik pln. Merdeka.com

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menunda kenaikan tarif listrik yang akan diberlakukan tahun depan. Alasannya, data penerima subsidi PT PLN (Persero) masih belum sesuai dengan hitungan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Meski demikian, tarif dasar listrik prabayar di sejumlah konter dalam Kota Kupang telah mengalami kenaikan.

"Kalau kami baca di koran dan nonton di televisi dijelaskan bahwa tarif dasar listrik baru akan dinaikkan (rencananya) pada Januari 2016 dengan syarat seperti telah dilaksanakan verifikasi terhadap pengguna yang tepat agar tidak salah sasaran," kata konsumen ibu rumah tangga di RT 032/RW13 Kelurahan Liliba, Kecamatan oebobo, Kota Kupang, Ny E Purnawati di Kupang, seperti dilansir Antara, Senin (9/11).

Dia menjelaskan, hal itu diketahui setelah belanja pulsa prabayar pada tempat-tempat resmi yang ditentukan PLN atau di rental-rental M-Kios yang ada di Kupang, di mana ada harga listrik jenis itu telah mengalami kenaikan mencapai Rp 2.000 untuk setiap jenis dan tarif.

"Untuk pulsa prabayar 20, sebelumnya dijual di tempat yang ditentukan PLN Rp 20.000, telah mengalami kenaikan menjadi Rp 22.000 dan di M-kios konter dijual dengan harga Rp25.000," katanya.

Sedangkan untuk pulsa listrik prabayar isi 50 dijual di tempat resmi PLN dengan harga Rp 52.000 atau di konter-konter M-kios dijual dengan harga Rp 55.000.

"Kami kaget dengan kebijakan yang dibuat sendiri itu untuk memperkaya diri sendiri dan merugikan kami, karena belum waktunya sudah dinaikkan atau bertentangan dengan yang diinginkan pemerintah agar infrastruktur dan sarana serta verifikasi terlebih dahulu disiapkan dengan baik," katanya.

Anggota komisi IV DPRD NTT Viktor Lerik, yang juga anggota DPRD NTT dari Partai Gerindra meminta kepada PLN untuk menghentikan kegiatan migrasi meteran tanpa ada persetujuan dari para pelanggan.

"Hentikan cara-cara arogan yang dilakukan selama ini oleh PLN kepada pelanggan. Kalau semua dilakukan sosialisasi secara baik maka ini tidak terjadi," tegas mantan anggota DPRD Kota Kupang itu.

Komisi IV DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) katanya akan mengajukan gugatan "class action" (Perwakilan kelompok) ke Perusahaan Listrik Negara (PLN) terkait dengan pergantian listrik pintar secara sepihak dan pemaksaan yang dilakukan PLN NTT.

Gugatan "class action" ini diajukan, karena banyaknya pengaduan dari masyarakat terkait dengan penggantian listrik pintar yang dinilai sangat merugikan masyarakat. "Pergantian dari pasca bayar ke listrik pintar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo ( Jokowi) memutuskan untuk menunda kenaikan tarif listrik yang akan diberlakukan tahun depan.

"Tidak akan ada kenaikan listrik dalam waktu dekat karena semua masih dikaji, dan sudah jelas bahwa pengguna 450 (watt) tidak akan ada kenaikan, tidak akan ada perubahan, jadi tidak perlu dijadikan spekulasi, yang 450 watt ke bawah itu tetap harga semula," ujar Menteri ESDM Sudirman Said di Istana Presiden, Jakarta, Rabu (4/11).

Presiden Jokowi, kata dia, meminta ESDM dan PLN untuk menyesuaikan data pengguna rumah tangga 450 volt ampere (VA) dan 900 VA terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk menaikkan tarif listrik tahun depan. Sudirman menegaskan Jokowi memberi waktu hingga Juni 2016 untuk penyesuaian data tersebut. Dengan begitu, kenaikan tarif listrik ditunda hingga Juni 2016.

"Dalam waktu enam bulan harus selesai. Enam bulan lah karena kita harus terjun ke lapangan melihat satu per satu, gak bisa by sample harus betul-betul melihat keadaan mereka, rumah mereka bagaimana, situasi keluarga mereka bagaimana," papar Sudirman.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP