Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Meski dibeli asing, BUMN yang melantai di bursa tetap punya NKRI

Meski dibeli asing, BUMN yang melantai di bursa tetap punya NKRI Bursa Efek Indonesia. ©2015 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Tercatat 20 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini terdaftar menjadi emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sebagian sahamnya saat ini telah dimiliki oleh publik termasuk perusahaan asing.

Walaupun sebagian saham BUMN yang ada melantai di BEI dimiliki publik termasuk asing, pemerintah tetap memiliki kemampuan untuk menentukan pengelolaan atau kebijakan BUMN itu sendiri.

"Kalau kepemilikan saham pemerintah mayoritas itu sudah kewajiban karena aturannya memang begitu," ujar Kepala Bidang Komunikasi Publik, Kementerian BUMN, Teddy Purnama, di Jakarta, Selasa (16/2).

Dia menegaskan, pemerintah masih menguasai mayoritas saham di seluruh BUMN yang sudah melantai di bursa saham. Teddy memastikan, pemerintah tetap membatasi jumlah saham yang dibeli oleh perusahaan asing.

"Kita batasi investor asing yang ingin beli saham BUMN, jadi kita bisa menutup peran dari luar. Jadi tidak mentang-mentang ditawarkan ke bursa, terus semua orang bisa membelinya," kata Teddy.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad menegaskan, pemerintah tetap memiliki kewenangan untuk menentukan kebijakan yang diambil oleh BUMN. Bahkan, kata dia, tetap bisa memberikan tugas kepada BUMN untuk mengerjakan sesuatu yang tujuannya untuk masyarakat, seperti membangun infrastruktur.

"Yang penting, pemerintah pemegang saham dominan, dan kemudian yang beli bukan cuma asing, masyarakat kita juga bisa, kan saham itu tidak cuma beli, terus dikantongi saja, bisa saja setiap saat dijual dan di beli lagi," kata Muliaman.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), Franky Welirang mengatakan saat ini justru pemerintah harus mendorong agar makin banyak BUMN yang melantai di bursa saham.

Data Bursa Efek Indonesia, perusahaan yang melakukan IPO justru memiliki banyak manfaat. Dengan IPO, perusahaan BUMN mampu memperoleh sumber pendanaan baru. Dana ini bisa digunakan untuk pengembangan, baik untuk penambahan modal kerja maupun untuk ekspansi usaha. Dengan menjadi perusahaan publik, kendala pendanaan tersebut akan lebih mudah diselesaikan.

Perolehan dana didapatkan adanya penjualan saham kepada publik. Bahkan IPO bisa mempermudah akses perusahaan untuk masuk ke pasar uang melalui penerbitan surat utang baik jangka pendek maupun jangka panjang.

Berdasarkan data AEI, persentase penguasaan saham publik di beberapa BUMN yang telah melantai di BEI:

1. Bank BRI 38,59 persen

2. Semen Indonesia 38,22 persen

3. Telkom 38,35 persen

4. PGN 35,26 persen

5. Bank Mandiri 31,88 persen

6. Bank BNI 29,15 persen

7. Bank BTN 25,49 persen

8. Jasa Marga 14,51 persen

9. Bukit Asam 13,76 persen

10. Wijaya Karya 11,14 persen

11. Adhi Karya 10,40 persen (mdk/sau)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP