Mesin Pesawat Garuda Indonesia Angkut Jemaah Haji Terbakar, Kemenhub Beri Teguran Begini
Saat ini proses investigasi untuk mengetahui penyebab terbakarnya mesin pesawat dengan kode GIA 1105 tersebut masih berlangsung
Pesawat Garuda Indonesia rute Makassar-Madinah tersebut terbakar usai lepas landas dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada Rabu (15/5)
Mesin Pesawat Garuda Indonesia Angkut Jemaah Haji Terbakar, Kemenhub Beri Teguran Begini
Mesin Pesawat Garuda Indonesia Angkut Jemaah Haji Terbakar, Kemenhub Beri Teguran Begini
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memberikan teguran kepada PT Garuda Indonesia (Persero) atas insiden terbakarnya mesin pesawat dengan kode GIA 1105 yang mengangkut 450 jemaah haji asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pesawat Garuda Indonesia rute Makassar-Madinah tersebut terbakar usai lepas landas dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada Rabu (15/5)
"Kami sudah memberikan peringatan kepada Garuda untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap pesawat-pesawatnya terlebih di musim haji ini," kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati kepada Mereka.com di Jakarta, Jumat (17/5).
Adita meminta, Garuda Indonesia untuk melakukan pemeriksaan secara ketat terhadap seluruh armada pesawat yang dimilikinya. Dia menekankan permintaan pengetatan pemeriksaan pesawat juga berlaku untuk seluruh maskapai.
"Kepada semua maskapai kami juga meminta untuk juga meningkatkan pemeriksaan yang lebih ketat untuk menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan," bebernya.
merdeka.com
Selain pihak maskapai, Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Udara diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap operasi penerbangan haji pada setiap embarkasi.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, saat ini proses investigasi untuk mengetahui penyebab terbakarnya mesin pesawat dengan kode GIA 1105 tersebut masih berlangsung.
Sehingga, pihaknya belum memperoleh penyebab pasti atas terbakarnya mesin pesawat pengangkut jamaah haji tersebut.
"Belum (ada hasil investigasi)," kata Irfan saat dihubungi Merdeka.com di Jakarta, Kamis (16/5).
Untuk mencegah insiden terulang, Garuda Indonesia terus melakukan pengecekan terhadap seluruh armada pesawat yang beroperasi.
"Tentu kita terus melakukan pengecekan atas seluruh pesawat," tegasnya.
Sebelumnya, pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-1105 yang mengangkut sebanyak 450 orang jemaah haji Kloter 5 Embarkasi Makassar Tahun 2025, dikabarkan terbakar saat mulai terbang. Akibatnya, pesawat dengan tujuan Madinah tersebut terpaksa harus Return to Base (RTB) ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan.
General Manager PT. Angkasa Pura I Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Taochid Purnomo Hadi membenarkan hal tersebut.
Dia menjelaskan bahwa kebakaran itu diakibatkan kendala teknis pada mesin pesawat.
Garuda Indonesia yang menerbangkan jemaah haji kelompok terbang (kloter) 5 Embarkasi Makassar (UPG-05) tiba di Bandara Bandara Amir Muhammad Bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah, Kamis (16/5) pada pukul 04.02 Waktu Arab Saudi (WAS).
"Iya benar, terdapat penerbangan yang mendarat kembali di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar karena mengalami kendala teknis. Penerbangan tersebut merupakan penerbangan haji kloter lima yang dilayani oleh Garuda Indonesia," kata Taochid, Rabu (15/5/2024).
Sesaat setelah terbang, tiba-tiba terdapat percikan api di bagian salah satu engine fire atau pada mesin nomor 4 pesawat. Pilot yang tidak ingin mengambil resiko, sehingga pesawat terpaksa kembali ke mendarat di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
"Setelah mendapatkan informasi kendala teknis tersebut, Angkasa Pura I beserta stakeholder Emergency Operation Committee segera siaga di bandara. Dan Pukul 17.07 WITA pesawat tersebut mendarat di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar dengan aman dan selamat," sambungnya.
Setelah mendarat, seluruh penumpang jemaah haji asal Kabupaten Gowa tersebut, langsung dibawa menuju ke Asrama Haji untuk pelayanan oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Sulawesi Selatan dan Garuda Indonesia.