Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Merasa dibohongi pemerintah soal harga BBM, DPR panggil Menteri ESDM

Merasa dibohongi pemerintah soal harga BBM, DPR panggil Menteri ESDM Sudirman Said. ©2015 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Ketua Komisi VII DPR, Kardaya Warnika bakal memanggil Menteri ESDM Sudirman Said ke DPR besok, Senin (30/3). Kardaya ingin meminta penjelasan kepada pemerintah terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar yang berlaku semenjak Sabtu kemarin.

Selain Menteri ESDM, Kardaya juga akan memanggil Dirjen Migas Kementerian ESDM.

"Besok jam 14.00 kami panggil dirjen migas dan Menteri ESDM. Mestinya pemerintah sebagai mitra dengan DPR harus konsultasi. Ini kan harus ada etika, harus transparan," kata Kardaya usai mengikuti diskusi mingguan dihelat merdeka.com, Radio Republik Indonesia, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Institut Komunikasi Nasional (IKN) dan PT Sewatama di Cikini, Jakarta, Minggu (29/3).

Politikus Partai Gerindra ini mengaku geram dengan sikap pemerintah yang dalam setiap menaikkan harga BBM tidak melibatkan DPR. Mesti tidak perlu izin DPR, Kardaya berharap pemerintah bisa berkonsultasi terlebih dahulu sebelum memutuskan hal yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak

Meski demikian, Kardaya belum bisa memastikan apakah pihaknya akan menggulirkan hak angket ke Menteri ESDM.

"Belum tahu. Pokoknya besok kita rapat dulu. Kita lihat dulu, dulu kan dia (Menteri ESDM) janji bakal nurunin harga Solar," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah telah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar untuk daerah di luar Jawa, Madura dan Bali. Kenaikan harga masing masing Rp 500 untuk Premium dan Solar.

Staf Khusus Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Widhyawan Prawiraatmaja mengatakan, keputusan pemerintah kembali menaikkan harga BBM bukan tanpa sebab.

Menurutnya, kenaikan harga yang dilakukan pada tanggal 28 Maret itu sudah disesuaikan dengan melihat perkembangan dan penyesuaian harga berdasarkan biaya dasar.

"Ada beberapa hal yang pemerintah lihat seperti melihat pajak, pajak daerah, biaya pengolahan dan distribusi," kata Widhyawan dalam diskusi mingguan dihelat merdeka.com, Radio Republik Indonesia, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Institut Komunikasi Nasional (IKN) yang bertajuk 'naik turun harga BBM apa untungnya untuk rakyat?' di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (29/3).

Selain itu, lanjut dia, keputusan pemerintah menaikkan harga BBM sudah sesuai dengan RAPBNP tahun 2015. "Kita juga sudah menyesuaikan dengan nilai tukar," katanya. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP