Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Teten Dorong Pemda Aktif Daftarkan Izin Usaha UMKM

Menteri Teten Dorong Pemda Aktif Daftarkan Izin Usaha UMKM Menteri Teten Masduki dan Menteri Sandiaga Uno. ©Liputan6.com

Merdeka.com - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, optimistis kehadiran Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, akan memudahkan usaha mikro untuk dapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Dia menegaskan, bagi usaha mikro yang belum memiliki NIB maka harus didaftarkan oleh Pemerintah Daerah setempat.

"Misalnya nanti perizinan tunggal yang diperlukan sebenarnya Nomor Induk perusahaan, nanti kita akan target pemerintah daerah supaya nanti UMKM khususnya usaha mikro bisa memiliki NIB," kata Menteri Teten dalam sosialisasi PP nomor 7 tahun 2021, Selasa (23/2).

Oleh karena itu, Kementerian Koperasi dan UKM akan mendorong Pemerintah daerah dan Kepala Dinas di Kabupaten Kota untuk segera mendaftarkan pelaku usaha kecil dan mikro agar memperoleh NIB.

"Jadi kami akan dorong Pemerintah daerah dan kepala dinas di kabupaten kota untuk segera mendapatkan, jangan menunggu. Usaha kecil dan mikro itu urusan daerah jadi mereka harus proaktif," katanya.

Menurutnya semua pihak harus proaktif, tidak hanya Kementerian Koperasi dan UKM saja. "Bagi usaha mikro yang belum memiliki NIB harus didaftarkan, kita tidak ada target berapa, tapi ini sangat perlu sertifikasi agar didaftarkan. Kemenkop dan UKM juga harus proaktif," ujarnya.

Selanjutnya

Menurutnya, transformasi UMKM sektor informal ke formal tidak akan terlaksana jika pelaksanaan UU Cipta Kerja dan PP nomor 7 tahun 2021 tidak berjalan secara kooperatif.

"Saya kira UU Cipta Kerja dan PP pelaksanaanya tidak akan kooperatif kalau untuk menghasilkan transformasi dari sektor informal ke formal. Kalau tidak ada inisiatif dari UMKM sendiri dan tidak ada proaktif dari Pemda, saya kira harus kelihatan outputnya," kata Teten.

Demikian, MenkopUKM optimistis dengan adanya PP nomor 7 tahun 2021 ini akan mendorong Koperasi dan UMKM menjadi lebih baik. Baik itu untuk meningkatkan kapasitas usahanya maupun meningkatkan daya saing UMKM.

"Ini yang saya kira kapasitas produksi dan daya saing menjadi agenda besar yang akan jadi prioritas dalam pelaksanaan UU cipta kerja di PP ini. Kami optimis dengan PP ini perkembangan koperasi dan UMKM akan menjadi lebih baik," pungkasnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kilas 2023: PNM Ajak Pelaku Usaha Ultra Mikro Lengkapi Dokumen Pendukung Usaha
Kilas 2023: PNM Ajak Pelaku Usaha Ultra Mikro Lengkapi Dokumen Pendukung Usaha

Direktur Utama PNM Arief Mulyadi mengingatkan pelaku usaha ultra mikro untuk mulai mengurus dokumen legalitas usaha lainnya.

Baca Selengkapnya
Untung Rugi Pemerintah Guyur Diskon Industri Motor dan Mobil Listrik
Untung Rugi Pemerintah Guyur Diskon Industri Motor dan Mobil Listrik

Pemberian insentif bertujuan meningkatkan hingga mempercepat produksi dan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Dorong Pelaku UMKM Tembus Pasar Internasional, Perbankan Ciptakan Wadah untuk Menetaskan Bisnis Potensial
Dorong Pelaku UMKM Tembus Pasar Internasional, Perbankan Ciptakan Wadah untuk Menetaskan Bisnis Potensial

Pelaku UMKM diharapkan bukan saja maju di bidang bisnis, tapi dapat berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dirut PNM: Ekosistem Holding Ultra Mikro Jaga Keberlangsungan Pemberdayaan Perempuan Prasejahtera
Dirut PNM: Ekosistem Holding Ultra Mikro Jaga Keberlangsungan Pemberdayaan Perempuan Prasejahtera

Laba PNM telah mencapai Rp 1,4 Triliun Rupiah. Tak hanya laba, aset PNM pun ikut tumbuh signifikan dibandingkan 6 tahun silam.

Baca Selengkapnya
Bukan Hanya Modal Uang, Ini Program PNM yang Bisa Dinikmati Pelaku UMKM
Bukan Hanya Modal Uang, Ini Program PNM yang Bisa Dinikmati Pelaku UMKM

Selain pelatihan, PNM juga memfasilitasi untuk kepemilikan rekening dan dokumen usaha.

Baca Selengkapnya
Kisah Nasabah PNM Mekaar, Ambil Kredit Rp5 Juta Kini Bisa Ekspor Produk Hingga ke Malaysia dan Brunei Darussalam
Kisah Nasabah PNM Mekaar, Ambil Kredit Rp5 Juta Kini Bisa Ekspor Produk Hingga ke Malaysia dan Brunei Darussalam

Jokowi menegaskan, pembukaan akses tersebut yang perlu didorong pada UMKM. Sehingga menciptakan peluang-peluang pasar baru bagi produknya.

Baca Selengkapnya
Kisah Pedagang Sayur Bangkit dari Covid & Kebakaran, Andalkan KUR BRI untuk Menata Kembali Usaha
Kisah Pedagang Sayur Bangkit dari Covid & Kebakaran, Andalkan KUR BRI untuk Menata Kembali Usaha

Ati mengaku kewajiban pembayaran cicilan KUR BRI Rp9 juta per bulan justru menjadi penambah semangat berjualan.

Baca Selengkapnya
Kemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar
Kemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar

Teten bilang, selama ini kemitraan antara pelaku UMKM dengan produsen besar masih bersifat kegiatan sosial saja.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Nekat Bikin Usaha Jamur, Modal Rp100.00 Kini Raup Omzet Rp40 Juta Sekali Panen
Mahasiswa Nekat Bikin Usaha Jamur, Modal Rp100.00 Kini Raup Omzet Rp40 Juta Sekali Panen

Usahanya membuka peluang lapangan pekerjaan baru bagi teman-teman ataupun lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya