Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Susi temui Jokowi soal polemik cantrang, ini hasilnya

Menteri Susi temui Jokowi soal polemik cantrang, ini hasilnya Susi Pudjiastuti. ©Efrimal Bahri

Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti akhirnya menghadap Presiden Joko Widodo pada pagi ini. Pertemuan keduanya masih membahas terkait pelarangan penggunaan cantrang untuk menangkap ikan di laut Indonesia.

"Dari hari Minggu saya sudah memohon waktu dan arahan dari presiden. Kita perpanjang (sosialisasi pelarangan) cantrang sampai akhir 2017," ungkap Susi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (3/5).

Susi menjelaskan, perpanjangan penggunaan cantrang berlaku hingga akhir 2017 namun hanya di wilayah Jawa Tengah saja.

Mengenai pembagian alat pengganti cantrang, Susi memastikan akan segera dilakukan. Namun yang mendapat alat pengganti cantrang hanya nelayan yang mempunyai kapal dengan ukuran di bawah 10 Gross Tonage (GT).

"Untuk di bawah 10 GT kita akan ganti selama waktu ini. Tapi yang besar tidak. Yang besar bisa kita asistensi ke perbankan," pungkasnya.

Diberitakan, Susi Pudjiastuti ngotot tetap melarang penggunaan cantrang untuk menangkap ikan di laut Indonesia. Menurut Susi, cantrang merusak ekosistem laut karena pengoperasian cantrang menyentuh dasar perairan.

Pengoperasian ini, menurut Susi berpotensi mengganggu dan merusak ekosistem substrat tempat tumbuhnya organisme atau jasad renik yang menjadi makanan ikan, sehingga menyebabkan produktivitas dasar perairan berkurang. Selain itu, cantrang juga dapat menjaring berbagai jenis ikan dengan berbagai ukuran yang tidak sesuai dengan prinsip keberlanjutan kelautan dan perikanan Indonesia.

"Kita menyetujui bahwa cantrang itu cara beroperasinya itu menggaruk dasar laut. Itu merusak. Sebenarnya banyak yang sudah beralih. Cantrang ini umumnya bukan dipakai nelayan (kecil) lagi, tetapi sudah saudagar besar. Tapi banyak juga mereka (saudagar besar) yang memakai gillnet dan purse seine. Jadi, pelarangan cantrang ini bukan akhir segalanya,"ungkap Menteri Susi di Bali seperti dikutip dari keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (28/4).

Selain itu, Menteri Susi juga mengutarakan alasan kenapa kapal cantrang tidak boleh beroperasi lagi. "Jaringnya cantrang Pantura yang 6 kilometer saja, sweepingnya itu bisa mencapai 280 hektar", tambahnya.

Oleh karena itu, ketimbang mencari cara untuk melegalkan sesuatu yang jelas-jelas merusak seperti cantrang, Menteri Susi menyarankan agar nelayan mempersiapkan diri lebih baik untuk peralihan ke alat tangkap yang tidak merusak.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP