Menteri Susi tangkap kapal China pencuri harta karun bawah laut RI
Merdeka.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap kapal berbendara China, MV Chuan Hong 68 yang mencuri harta karun bawah laut Indonesia. Kapal ini diketahui mengoperasikan crane dan melakukan pengerukan bangkai kapal karam bawah laut di sekitar Kepulauan Riau, Laut Natuna pada 20 April 2017 silam.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan, kapal ini ditemukan di wilayah perairan Panggararang Johor Timur, Malaysia setelah sempat kabur atau melarikan diri.
"Penegakan hukum harus diupayakan, dijalankan di situlah kita harus menjaga, menjaga di sini juga bukan jaga ikan, air laut, tapi semua yang ada di dalam laut, seperti situs, pariwisata harus di jaga," ujar Susi saat konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Jumat (5/5).
Dari hasil pemeriksaan, awak kapal Chuan Hong 68 berjumlah 20 orang dan sudah dibawa menuju Pos TNI Al di Pulau Letung oleh Patroli Keamanan Laut. Dari hasil investigasi, kapal ini sempat hilang pada 22 April 2017. Kemudian, Patroli AL Kawasan Barat berkoordinasi dengan Aparat Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) dan terus melakukan pencarian.
Akhirnya, kapal MV Chuan Hong 68 ditemukan Wilayah Malaysia pada tanggal 28 April 2017 di perairan Penggararang Johor Timur, Malaysia. Kapal ini juga melanggar hukum Malaysia karena tidak melaporkan kedatangannya setelah melarikan diri dari Indonesia.
Menurut Susi, kejadian semacam ini bukan pertama kali di Indonesia. Banyak kapal asing yang ingin mencuri harta karun bawah laut Indonesia. "Ini terjadi di mana-mana. Ada yang pakai kapal dalam negeri untuk perburuan harta karun," ujar Menteri Susi.
Modus operandi yang dilakukan Chuan Hong 68 di duga berkaitan dengan pengangkatan bangkai kapal yang tenggelam di sekitar Laut Natuna dan Laut Cina Selatan, di antaranya Swedish Supertanker, Seven Skies (yang tenggelam pada tahun 1969), kapal penumpang Jepang Katori Maru.
Kapal Chuan Hong 68 di duga kuat melanggar hukum Indonesia, di antaranya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2009 tentang pelayaran, karena beroperasi di wilayah indonesia tanpa dilengkapi izin, tanpa dilengkapi surat persetujuan berlayar, tidak menyalakan AIS, tidak memiliki izin pengerukan,
"Kita akan mencari celah karena mereka licin pakai pengacara."
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua Bangkai Kapal Berusia Ratusan Tahun Ditemukan di Laut China Selatan, Muatan 100.000 Porselen dan Kayu Masih Utuh
Dua kapal ini berasal dari masa Dinasti Ming, yang berkuasa di China dari tahun 1368-1644.
Baca SelengkapnyaUsai Buang Air Kecil, Polisi Jatuh dari Kapal dan Hilang
Dia menyebut, hingga siang ini pencarian masih terus dilakukan namun hasil masih nihil. Unsur terlibat.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri
"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pencarian WN Taiwan Hilang Akibat Kapal Terbalik di Pulau Seribu Diperluas, Penyelam Menyisir Lokasi Kejadian
Pencarian kembali dilanjutkan setelah cuaca mendukung pada Selasa (12/3) pagi.
Baca SelengkapnyaMenyelam Hingga 47 Meter Di Bawah Laut, Penyelam Temukan 10 Bangkai Kapal Kuno dari Zaman Romawi Sampai Perang Dunia
Menyelam Hingga 47 Meter Di Bawah Laut, Penyelam Temukan 10 Bangkai Kapal Kuno dari Zaman Romawi Sampai Perang Dunia
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Alasan Houthi Tidak Menyerang Kapal Kargo Asal China dan Rusia di Laut Merah
Beberapa perusahaan pelayaran menghindari jalur pelayaran tempat Houthi melancarkan serangan.
Baca SelengkapnyaKapal Kontainer Tabrak Jembatan di China Sampai Jalan Raya Terbelah Dua, Lima Kendaraan Terjun ke Sungai
Lima orang dilaporkan tewas dalam kejadian ini dan beberapa lainnya terluka.
Baca SelengkapnyaWN Taiwan Hilang saat Kapal Terbalik di Pulau Seribu, Basarnas Kerahkan 7 Kapal untuk Pencarian
Basarnas mengerahkan tujuh unit kapal untuk mencari WN Taiwan yang hilang saat kapal terbalik di Pulau Seribu.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka
Bea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia
Baca Selengkapnya