Menteri Susi tak mau izin tangkap ikan diambil alih BKPM
Merdeka.com - Siang ini, Senin (29/12), pemerintah menggelar rapat perihal Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kantor Menko Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta. Rapat ini bagian dari proses finalisasi. Kebijakan ini efektif dan mulai diterapkan pekan ke-4 Januari 2015.
Namun masih ada perbedaan pendapat antara Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dengan Menko Kemaritiman Indroyono Soesilo. Indroyono saat ditemui usai rapat mengatakan, izin penangkapan ikan akan dikoordinasi di bawah BKPM.
"Ini rapat satu atap perizinan pada akhir Januari sesuai arahan presiden. Izin penangkapan ikan di BKPM, dan lain lain," ucap Indroyono.
Sedangkan Menteri Susi membantah pernyataan Indroyono. Dia berkukuh izin penangkapan ikan tetap berada di bawah kementeriannya. "Tidaklah, tidak di BKPM," kata Susi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil optimis kebijakan PTSP bisa efektif diterapkan bulan depan. Presiden Joko Widodo secara resmi mencanangkan langsung kebijakan ini.
"Sejauh ini tidak ada kendala, tapi kan mengerjakan sesuatu yang begitu komprehensif, hal baru yang menyangkut semua kementerian itu adalah memerlukan konsolidasi akhir, kita akan mengajak semakin banyak Pemda untuk sistem ini. Kalau mereka bisa ikut kan bagus sekali. Sehingga PTSP itu bukan hanya ada di pusat, tapi juga di daerah," tutupnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya