Menteri Susi sebut penggunaan cantrang bisa rusak ekosistem laut
Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menjelaskan larangan penggunana cantrang untuk menangkap ikan sudah ada sejak lama. Selain itu, sosialisasinya pun sudah sering dilakukan jauh sebelum 2014.
Susi mengatakan, pelarangan tersebut bukan pelarangan menangkan ikan, melainkan alat yang digunakannya. "Bukan mau melarang orang nangkap ikan, nangkap ikan dengan cara yang betul. Indonesia ini cara penangkapannya bukan cantrang saja," kata Susi, di kantornya, Jakarta, Kamis (4/5).
Susi menegaskan, pihaknya ingin membenahi penggunaan alat penangkap ikan. Kata Susi, penggunaan cantrang selain merusak ekosistem laut juga merugikan untuk nelayan karena nilai jual ikan hasil tangkapan cantrang sangat rendah.
"Dari sini kita lihat, kalau cantrang dilanjutkan, yang rugi adalah nelayan, ikan pecah dijual rendah, sehingga keuntungan kecil. Kalau ubah alat tangkap lain, bisa dapat besar yang harganya lebih tinggi," jelas Susi.
Susi mencontohkan, nilai tukar nelayan Provinsi Jawa Tengah dibandingkan dengan Sulawesi Selatan jauh lebih rendah. "Sulsel sangat tinggi karena kebanyakan mereka pakai alat tangkap lainnya (selain cantrang) sehingga ikan yang ditangkap yang nilainya diatas Rp 15.000. Dari hasil nilai tukar nelayan saja kelihatan kalau yang cantrang karena itu ikan rusak harganya murah," ungkap Susi.
Selain itu, Susi mengatakan bahwa penggunaan cantrang saat ini seringkali menimbulkan konflik horizontal antar nelayan. "Nah, kejadian-kejadian seperti ini kadang-kadang harus kita ingatkan bahwa kita harus sadar tidak boleh datang ke daerah lain kalau daerah tersebut tidak menyetujui alat tangkap cantrang karena kalau engga, ya konflik horizontal terjadi," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya