Menteri Susi resmi cabut SIUP perikanan milik kapal Benjina
Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membuktikan ancamannya. Hari ini, Rabu (29/4), Menteri Susi mencabut surat izin untuk perdagangan (SIUP) perikanan milik PT Pusaka Benjina Resources (PBR).
Langkah ini diambil lantaran Menteri Susi geram dengan dugaan tindakan pencurian ikan ilegal dan perbudakan yang dilakukan di atas kapal milik perusahaan tersebut. "SIUP perikanan milik Benjina (PBR) dicabut hari ini," kata Susi di Jakarta, Rabu (29/4).
Setelah pencabutan SIUP, otomatis PBR tidak lagi diperbolehkan melakukan penangkapan dan perdagangkan ikan. Sayangnya pencabutan SIUP itu belum lengkap. Sebab rencananya Susi bakal mencabut bersamaan izin penanaman modal PBR di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
"Tapi ternyata itu belum dilakukan BKPM," ujarnya.
Diambilnya tindakan tegas kepada PBR, juga seiring dengan pemberian kartu kuning kepada Thailand dari Eropa. Alasannya, PBR disebut-sebut berasal dari Negeri Gajah Putih itu.
Dalam pertemuan bilateral dengan Thailand di ajang Konferensi Asia Afrika pekan lalu juga telah mendapat satu kesepakatan. Negara itu berjanji bakal membenahi perikanannya dan menghukum masyarakatnya yang terlibat dalam pencurian ikan dan perbudakan di Kapal PBR.
"Thailand janji pelaku Benjina ini akan dituntut seberat-beratnya," terangnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia
Baca SelengkapnyaDulu nenek moyang mereka hidup nomaden di atas perahu.
Baca SelengkapnyaPuluhan Artefak Berusia 2400 Tahun Ditemukan di Laut Hitam, Ada Keramik Hingga Sisa-Sisa Kapal Karam
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cegah Kepadatan di Pelabuhan, Kemenhub Tambah Jumlah Perjalanan ke Jawa
Baca SelengkapnyaUnit kapal selam dikenal sebagai pasukan elite. Salah satu misi rahasia yang pernah dijalani adalah menyelundupkan senjata ke daerah konflik.
Baca SelengkapnyaDua kapal ini berasal dari masa Dinasti Ming, yang berkuasa di China dari tahun 1368-1644.
Baca SelengkapnyaKorban hilang ini menggunakan kaos abu-abu, celana hitam, dan topi hitam.
Baca SelengkapnyaPenemuan itu lalu dilaporkan ke petugas BMKG wilayah Rote Barat.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menyebut bagian dari risiko Bea Cukai yang bertugas untuk mengawasi pergerakan barang yang masuk dalam wilayah Indonesia.
Baca Selengkapnya