Menteri Susi: Pencurian ikan ilegal ancam pertumbuhan nasional
Merdeka.com - Pencurian ikan ilegal di kawasan perairan Indonesia berpotensi menurunkan kinerja pertumbuhan sektor perikanan nasional. Untuk itu, pemerintah meminta kapal asing tak lagi mencuri ikan lantaran ikut merugikan para nelayan lokal.
"Masuknya asing bakal membuat penurunan pertumbuhan untuk sektor kelautan dan perikanan," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti seperti dilansir Antara, Rabu (27/1).
Berdasarkan data KKP, struktur anggaran dijalankan sesuai tiga pilar misi KKP, yaitu kedaulatan sebesar 18,19 persen dari keseluruhan anggaran, keberlanjutan dengan 67,58 persen, dan kesejahteraan sebesar 14,23 persen.
KKP juga telah menyiapkan anggaran belanja sebesar Rp 13,8 triliun pada 2016 yang digunakan belanja untuk program dengan persentase sebesar 80 persen diperuntukkan bagi masyarakat dan anggaran belanja untuk aparatur, yaitu sebesar 20 persen.
Dari pengelompokkan belanja program tersebut, pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan dialokasikan hingga sebesar Rp 1,67 triliun dari anggaran KKP di dalam APBN 2016.
KKP juga telah memproses hukum sebanyak 157 kapal yang melakukan aktivitas penangkapan ikan ilegal di kawasan perairan Indonesia sepanjang 2015.
"Proses hukum terhadap 157 kapal yang melakukan 'illegal fishing', terdiri atas 84 kapal perikanan asing dan 73 kapal perikanan Indonesia," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Asep Burhanudin.
Sedangkan selama 2015, hanya dengan 27 Kapal Pengawas Perikanan yang telah berhasil melakukan pemeriksaan terhadap 5.206 kapal perikanan di laut.
Dari jumlah 157 kapal yang diproses hukum, 118 kapal merupakan hasil operasi mandiri Direktorat Jenderal PSDKP. Sedangkan satu kapal limpahan dari TNI AL, 18 kapal limpahan dari Polair, tujuh kapal dari Bakamla, delapan kapal dari Dinas Kelautan dan Perikanan, empat kapal dari Bea dan Cukai, serta satu kapal dari Polisi Kehutanan.
Sementara dari jumlah kapal pelaku penangkapan ikan ilegal tersebut didominasi kapal berbendera Vietnam sebanyak 46 kapal, kapal berbendera Filipina sebanyak 19 kapal, kapal Malaysia 12 kapal, serta kapal Thailand sembilan kapal.
Dalam kegiatan penenggelaman kapal pelaku penangkapan ikan ilegal, KKP bersama-sama dengan TNI AL dan Polri telah menenggelamkan sebanyak 121 kapal, dengan rincian 39 lapal Vietnam, 36 kapal Filipina, 21 kapal Thailand, 12 kapal Malaysia, 2 kapal Papua Nugini, 1 kapal Republik Rakyat Tiongkok, dan 10 kapal Indonesia.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya