Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Susi: Pemilik MV Hai fa lebih hebat dari 'Indonesia hebat'

Menteri Susi: Pemilik MV Hai fa lebih hebat dari 'Indonesia hebat' Susi Pudjiastuti. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti menyebut pemilik kapal MV Haifa mengirim sinyal perang. Susi berang lantaran kapal China berbendera Panama itu berani melaporkan dirinya ke Bareskrim Mabes Polri.

Padahal, sudah jelas kapal dituding melakukan pencurian hasil laut terbesar sepanjang sejarah di Indonesia itu tak memiliki Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan Surat Layak Operasi (SLO).

"Makanya aku bilang dia (kapal Hai Fa) lebih hebat dari 'Indonesia hebat'," kata Susi di Jakarta, Senin (13/4).

Tak jelas, apakah pernyataan Susi itu sebagai bentuk sindiran terhadap minimnya dukungan negara terhadap upayanya menegakkan kedaulatan maritim Indonesia. Tapi, yang jelas "Indonesia Hebat" adalah nama koalisi partai politik pendukung pemerintahan Jokowi.

Terlepas dari itu, kata Susi, pihaknya telah menyiapkan langkah khusus dan mengumpulkan berbagai bukti baru untuk menyerang balik MV Hai Fa. Salah satu bukti, kapal tersebut menyalahi aturan dengan mematikan Vehicle Monitoring System (VMS).

‎"Secara internasional itu kan pelanggaran teritorial, dan seharusnya Indonesia menerapkan hukum diskresi. Kan tidak ada SLO dari kita, tidak ada ijin layar dari kita. Kok berani berlayar, melanggar International Maritime Organization (IMO)," ujarnya.

Sekedar informasi, petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap MV Haifa pada Januari lalu. Kapal tersebut dituding mencuri sebanyak 900,702 ton hasil laut Indonesia. Riciannya, 800,658 ton ikan beku, 100,44 ton udang beku, dan 66 ton ikan hiu martil dan hiu koboi yang dilindungi. Kapal diduga sudah tujuh kali melakukan pencurian ikan di Indonesia sejak 2014 tersebut membuat negara dirugikan sebesar Rp70 miliar. (mdk/yud)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP