Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Susi: Pemerintah layak ganti nama Laut China Selatan

Menteri Susi: Pemerintah layak ganti nama Laut China Selatan Menteri Susi Pudjiastuti. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Pemerintah Indonesia telah meresmikan penamaan wilayah perairan di bagian utara Natuna sebagai Laut Natuna Utara. Menggantikan Laut China Selatan yang sebelumnya digunakan.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menegaskan, pemerintah berhak mengganti nama wilayah perairan yang masuk teritorial Indonesia. "Loh kenapa tidak? Kan itu laut Natuna Utara kita," kata Susi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/7).

Susi menjelaskan, nama perairan di wilayah tersebut seharusnya memang layak bernama Laut Natuna Utara. Wilayah tersebut bukan pula milik China sehingga memang layak untuk diganti menjadi Laut Natuna Utara.

"Itu kan laut yang wilayah kita Laut Natuna Utara, bukan Laut China Selatan. Itu laut Natuna Utara," tegasnya.

Sebelumnya, Deputi I Bidang Kedaulatan Maritim Kemenko Kemaritiman, Arif Havas Oegroseno menjelaskan penamaan itu disesuaikan agar sejalan dengan sejumlah kegiatan pengelolaan migas yang dilakukan di wilayah tersebut. Selama ini, sejumlah kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas telah menggunakan nama Natuna Utara, Natuna Selatan atau North East Natuna dalam nama proyeknya.

"Jadi supaya ada satu kejelasan atau kesamaan antara landas kontinen dengan kolom air di atasnya, jadi tim nasional sepakat agar kolom air itu disebutkan sebagai Laut Natuna Utara," ungkapnya.

Sesuai peta lama Indonesia edisi 1953, keterangan mengenai Laut China Selatan itu hampir mendekati wilayah Laut Jawa. "Jadi ujung laut Jawa yang berbatasan dengan Selat Karimata itu pada 1953 masih dalam klasifikasi Laut China Selatan," katanya. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP