Menteri Susi dorong curi ikan ilegal jadi kejahatan internasional
Merdeka.com - Dalam upaya memberantas Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing di wilayah perairan Indonesia, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mendapati banyak kejahatan lain yang mengiringi kegiatan penangkapan ikan ilegal seperti perdagangan manusia, penyelundupan hingga perdagangan senjata. Untuk itu, Susi ingin kejahatan penangkapan ikan ilegal dimasukkan dalam kategori kejahatan internasional oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Ini (ilegal fishing) bukan problem Indonesia saja. Tapi ilegal fishing ini masuk sebagai kejahatan trans-nasional. Kalau PBB sudah declare (umumkan) sebagai kejahatan internasional, maka pemberantasan akan lebih mudah," tutur Susi di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (30/11).
Menurut Susi, pertukaran data antara negara bisa dilakukan apabila PBB sudah memasukkan ilegal fishing sebagai kejahatan internasional. Tanpa dukungan PBB, ilegal fishing dan kejahatan yang mengiringinya akan sulit diberantas lantaran sektor kelautan dan perikanan melibatkan wilayah yang sangat luas dan bersinggungan dengan berbagai negara.
"Maka saya enforce (dorong) terus PBB, agar perusahaan-perusahaan di bisnis perikanan harus dipaksa juga agar sesuai standar internasional. Termasuk proteksi untuk ABK (Anak Buah Kapal), jadi harus semua negara punya praktik standar yang sama," ucap Susi.
Susi mencontohkan ada 210.000 ABK asal Indonesia yang bekerja di kapal asing dan sebagian besar diperlakukan dengan tidak manusiawi. Pemerintah Indonesia memiliki jangkauan terbatas untuk melindungi ABK Indonesia yang bekerja di kapal-kapal asing dan beroperasi di wilayah yang tidak memiliki hubungan bilateral dengan Indonesia.
"Di Angola ABK kita setiap hari meninggal karena kurang makanan. Mereka dilarang mendarat, lempar jangkar di tengah laut. Memang perdagangan manusia sistemnya seperti itu, yang curi ikan di laut kita ABK asing, ABK kita ditaruh curi ikan di laut negara lain," pungkas dia.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar Pranowo mengancam bakal menenggelamkan kapal ikan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.
Baca SelengkapnyaIndonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengeluarkan aturan yang membolehkan pengerukan pasir laut, salah satunya untuk tujuan ekspor pada Mei 2023.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaSigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut tiga bidang kerja sama yang akan diperkuat oleh kedua negara.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca Selengkapnya