Menteri Susi bakal tertibkan ekspor ilegal hasil laut RI
Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berjanji bakal terus melakukan penertiban terhadap praktik-praktik ekspor ilegal atas hasil kelautan Indonesia. Susi menegaskan hasil dari kegiatan gelap tersebut bisa merugikan negara jutaan Dolar Amerika Serikat (AS).
"Apalagi dengan adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), kita harus bisa memastikan semua SDA bisa kita kelola sendiri. Selama ini pelaku ekspor gelap hanya mempekerjakan beberapa buruh dari Indonesia dan sama sekali tidak ada transfer teknologi," ujar Susi di Jakarta, Selasa (12/1).
Untuk itu, Menteri Susi bakal meningkatkan kerja sama dengan Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam mengatasi permasalahan ekspor sumber daya laut ilegal. Pada 2015, DJBC dengan KKP berhasil menggagalkan tujuh usaha ekspor ilegal bibit lobster ke luar negeri dengan nilai keseluruhan mencapai Rp 12,75 miliar.
Seluruh ekspor ilegal tersebut dilakukan melalui bandar udara di kota-kota besar seperti Semarang, Jakarta, Bandung dan Yogyakarta. Selain itu, Kemenkeu dan KKP juga sukses menggagalkan ekspor ilegal mutiara seberat 114 kilogram senilai Rp 45 miliar.
Susi menambahkan, ekspor gelap bibit lobster membuat Indonesia hanya bisa mengekspor sekitar 300 ton lobster dalam beberapa tahun terakhir. Jumlah ini masih di bawah Vietnam yang bisa mengekspor 4.000 ton.
Nilai bibit lobster, kata dia, dihargai USD 1 per ekor. Jika diekspor dengan berat lebih dari 200 gram, harganya bisa mencapai USD 30 per ekor. Begitu pula dengan ekspor ilegal bibit ikan sidat yang satu kilogramnya bisa berharga Rp 5 juta.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya