Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Susi akui usaha perikanan rentan pelanggaran HAM

Menteri Susi akui usaha perikanan rentan pelanggaran HAM Susi Pudjiastuti. ©Efrimal Bahri

Merdeka.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengakui usaha sektor perikanan sangat rentan dengan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM). Salah satu contoh adalah dengan terkuaknya kasus Benjina di Ambon.

Melihat fakta ini, Susi mengeluarkan sistem dan sertifikasi Hak Asasi Manusia (HAM) pada usaha sektor perikanan, tepat pada hari HAM sedunia. Bos Susi Air ini mengeluarkan Permen KP nomor 35 tahun 2015 sebagai salah satu awal perbaikan tata kelola perikanan yang sesuai dengan tiga pilar pembangunan.

"Kementerian Kelautan dan Perikanan menancapkan tiga pilar yaitu Kedaulatan, keberlanjutan, kesejahteraan," ujar Susi kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis (10/12).

Dari data KKP, terdapat 168 dari 1.132 kapal perikanan yang berhasil di analisa melakukan tindak pidana perdagangan orang dan pekerja paksa. "Kasus Benjina dan Ambon membuka mata dunia bahwa usaha perikanan sangat rentan terhadap munculnya berbagai pelanggaran HAM," ujar Susi dalam sambutannya.

Susi menjelaskan, Permen yang baru dikeluarkan ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk-produk perikanan Indonesia di dalam maupun luar negeri."Peraturan ini peraturan pertama yang diterbitkan pemerintah yang memperkenalkan perlindungan HAM di bidang perikanan," ujar Susi.

Susi berharap dengan adanya peraturan ini seluruh elemen bangsa ini untuk lebih menghormati dan melindungi HAM terutama pada kelompok masyarakat yang sulit mendapat akses keadilan seperti nelayan dan ABK.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP