Menteri Sri Mulyani Sebut Tapera Beda Dengan BPJS, Dana Iuran Bakal Dikembalikan
Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan, mekanisme iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) berbeda dengan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sebab, Tapera adalah tabungan, maka kelak dana tersebut akan dikembalikan kepada peserta disertai dengan hasil pemupukannya.
"Dari sisi manfaat, melalui Tapera peserta yang berasal dari kelompok masyarakat yang berpenghasilan rendah akan dapat memenuhi hak atas tempat tinggal rumah pertama," ujarnya di DPR, Jakarta, Kamis (18/6).
Tapera sendiri baru akan diimplementasikan secara bertahap mulai 2021 mendatang. Tahap pertama di 2021, kewajiban iuran Tapera akan berlaku untuk PNS, polisi dan tentara yang mana sebelum Tapera PNS juga telah memiliki iuran Bapertarum.
"Tahap kedua, kewajiban iuran berlaku untuk pegawai BUMN dan terakhir adalah perusahaan swasta dan peserta mandiri," jelas Menteri Sri Mulyani.
Adapun pihak swasta dan mandiri diberikan kemudahan untuk bergabung ke dalam program Tapera dalam periode 7 tahun. Dengan ini artinya pihak swasta memiliki fleksibilitas untuk bergabung hingga 2028.
Moeldoko Minta BP Tapera Tak Ulangi Kasus Jiwasraya dan Asabri Kelola Dana Pekerja
Kepala Staf Kantor Presiden, Moeldoko, meminta Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengelola dana pekerja secara profesional. Dia menegaskan, pengelolaan dana harus mengedepankan prinsip kehati-hatian.
"Uang yang akan dikelola BP Tapera adalah uang dari para pekerja yang telah mengeluarkan keringat dan berharap mendapatkan rumah layak huni. Tolong jangan salah kelola dan jangan kecewakan para pekerja," tegas Moeldoko saat audiensi dengan Komisioner BP Tapera di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis (11/6).
Moeldoko menekankan uang tabungan pekerja jangan disalahgunakan. Apalagi dikorupsi. Mantan Panglima TNI ini mewanti-wanti BP Tapera agar tak mengulangi kesalahan yang terjadi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero).
"Potensi dana yang yang dikelola sangat besar, tolong benar benar dijaga amanat yang diberikan rakyat dengan menitipkan uangnya di Tapera ini. Belajar dari kasus yang pernah ada jangan sampai mengulang kejadian yang sama," ujar Moeldoko.
Sementara itu, Komisaris BP Tapera, Adi Setianto menjelaskan saat ini pihaknya telah menyiapkan pondasi pengelolaan keuangan yang efisien dan produktif. BP Tapera menjamin akan mengelola dana peserta secara transparan dengan selalu memperhatikan risiko yang ada.
"Kami akan bekerja profesional dengan mengelola dana peserta melalui manajer investasi terbaik. Selain itu peserta dapat memantau hasil pengelolaan melalui kanal informasi yang ada," kata Adi.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaData LPS mencatat, pada 2023 lalu pertumbuhan tabungan orang kaya 14-15 persen, namun di tahun ini hanya 3,51 persen.
Baca SelengkapnyaPemberian Tunjangan Hari Raya ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian para pensiunan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menteri Bintang mengatakan perempuan adalah kekuatan bangsa yang akan menentukan pembangunan Indonesia di masa depan.
Baca SelengkapnyaPanji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.
Baca SelengkapnyaPerlu diketahui, regulasi barang bawaan ke luar negeri telah berlaku sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaPenting bagi setiap individu dan keluarga untuk memastikan mereka dilindungi secara memadai dengan asuransi jiwa seumur hidup.
Baca SelengkapnyaKejari Serang menyatakan kasus Muhyani tidak layak untuk dilimpahkan ke pengadilan pengembala ternak itu melakukan pembelaan terpaksa.
Baca SelengkapnyaCobalah untuk tidak hanya berfokus pada saldo Anda dalam waktu tertentu.
Baca Selengkapnya