Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Sri Mulyani Pastikan THR PNS Cari Akhir Mei 2019

Menteri Sri Mulyani Pastikan THR PNS Cari Akhir Mei 2019 Sri Mulyani soal THR PNS. ©2019 Liputan6.com/JohanTallo

Merdeka.com - Kementerian Keuangan memastikan tahun ini Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Tunjangan hari raya ini akan dibayarkan sebelum Lebaran 2019.

"THR tetap dilakukan, dan pembayarannya sebelum lebaran. Itu berarti Lebaran 5 Juni, dan ada libur bersama akhir Mei maka THR dibayar sebelum libur bersama tersebut," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantornya, Jakarta, Selasa (19/3).

Menteri Sri Mulyani melanjutkan, pengalokasian THR ini nantinya akan diatur dalam bentuk peraturan pemerintah (PP) sebagai landasan hukumnya. "Itu diatur dan dilakukan dengan PP," jelasnya.

Selain THR, pemerintah tetap akan mengalokasikan gaji ke-13 tahun ini. Gaji ke-13 tersebut akan cair pada 1 Juli. Ketentuan ini, kata Menteri Sri Mulyani, sudah berlangsung sejak 10 tahun terakhir.

"Gaji ketiga belas cair 1 Juli setiap tahun berjalan. Ini tidak ada perubahan sama seperti itu sejak 10 tahun lalu," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjelaskan, waktu pemberian THR tersebut sudah sesuai dengan Undang-undang (UU) dan APBN. "THR ini sesuai dengan UU dan APBD, sudah dianggarkan, namanya tunjangan hari raya, makanya dia dibayarkan pada saat persis saat hari raya, itu sudah sama setiap tahun seperti itu," kata dia.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP