Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Rini tantang ungkap indikasi suap Rp 200 juta dari RJ Lino

Menteri Rini tantang ungkap indikasi suap Rp 200 juta dari RJ Lino Menteri BUMN Rini Soemarno kunjungi PT Pindad. ©2015 Merdeka.com/Angga Yudha Pratomo

Merdeka.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mempertanyakan tuduhan mengenai indikasi adanya penyerahan sejumlah uang dari Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino. Uang yang disinyalir diserahkan oleh RJ Lino kepada Rini mencapai angka Rp 200 juta.

"Uang apa? Tidak ada penyerahan uang Rp 200 juta. Anda dapat dari mana itu?" ujar Rini di Komisi VI DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10).

Menteri Rini mempersilakan kepada siapa pun yang berwenang untuk memeriksa dan membuktikan tuduhan tersebut. Termasuk Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Silakan Komisi III DPR betul-betul melakukan pembuktian. Saya ikuti hukumnya apa. Saya tidak pernah terima, tidak pernah terima mebel. Silakan saja diproses. (Kalau diperiksa KPK?) Silakan, tidak ada masalah," tutur Rini.

Dia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang tersebut. Oleh karena itu, Menteri Rini mengatakan, tidak ada proses pengembalian yang perlu dia lakukan.

"Saya sendiri tidak pernah pegang, kok, gitu loh. Persoalannya adalah saya tidak pernah tahu, tidak pernah pegang itu barang. Lebih lagi itu uang. Uang mana? Uang apa? Buktinya apa? Itu saja," tegas Rini.

Terkait rumah dinas yang sampai saat ini tidak ditempati oleh Menteri Rini, dia menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah berniat menempati rumah dinas tersebut. Hal ini sudah dia sampaikan kepada Kementerian BUMN.

Menteri Rini mempersilakan rumah dinas tersebut digunakan sebagai tempat kegiatan Ikatan Istri Pemimpin BUMN agar tetap bermanfaat.

"Harap manfaatkanlah jangan sampai mubazir. Oleh karena itu, rumah dinas itu dimanfaatkan oleh ikatan istri-istri pimpinan BUMN. Itu dasarnya," tutup Rini.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP